Sungai Raya (Antara Kalbar) - Komisi I DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyarankan pemerintah setempat segera berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pengangkatan CPNS 2010 yang dinyatakan menang pada sengketa penerimaan CPNS di kabupaten itu.

Pemkab perlu segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Nasional, kata Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya Lendeng Syahrani di Sungai Raya, Kamis.

"Seperti yang kita ketahui, polemik penerimaan CPNS antara peserta 2010 dan 2012 itu, putusan akhir dari MA dimenangkan oleh peserta CPNS 2010 dan mereka nantinya berhak untuk mendapatkan NIP dan SK pengangkatan. Makanya, kami sarankan Pemkab Kubu Raya bisa segera berkonsultasi dengan Kemenpan RB dan BKN untuk proses selanjutnya," katanya.

Meski MA telah memenangkan CPNS 2010, namun pihaknya masih berharap peserta CPNS 2012 juga bisa diakomodasi oleh pemerintah pusat karena proses perekrutan telah dilakukan mengikuti mekanisme yang benar.

"Jadi, kalau bisa dan kami sangat berharap peserta CPNS 2012 juga bisa diakomodir, mengingat sebagai kabupaten baru, Kubu Raya memang masih memerlukan banyak tenaga aparatur pemerintahan," tuturnya.

Lendeng mengatakan, setelah dinyatakan memenangkan gugatan, CPNS tahun 2010 tentu memiliki hak yang sepatutnya mereka dapatkan. Karena sesuai dengan ketentuan yang ada, setiap peserta CPNS yang dinyatakan lulus dan telah diterbitkan SK, maka mereka berhak mendapatkan gaji dan hal lainnya yang melekat pada setiap CPNS.

"Sedangkan mereka ini sudah lama dinyatakan lulus tes, namun sudah empat tahun ini mereka tidak dipekerjakan bahkan tidak digaji. Ini tentu harus menjadi perhatian utama pemkab dan pemerintah pusat. Kami sangat berharap agar CPNS yang dinyatakan lulus itu bisa segera diakomodir dan segera mengabdikan dirinya untuk Kubu Raya," katanya.

Politisi dari PAN itu menambahkan, pihaknya akan mengawal langsung proses pengangkatan CPNS 2010 itu. Bahkan pihaknya juga akan terus mengupayakan peserta CPNS tahun 2012 bisa diakomodir.

"Ini sebenarnya hanya salah persepsi saja dari proses penerimaan CPNS yang ada di Kubu Raya. Kalau kita berbicara kepentingan lebih luas, tentu harus diutamakan kepentingan masyarakat luas," katanya. 

(KR-RDO/N002)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015