Sintang (Antara Kalbar) – Puluhan masyarakat Merakai yang menjadi anggota CU Puyang Gana gerah. Sebab mereka tidak bisa menarik uangnya yang disimpan di CU ini. “Ada 20-an masyarakat datang ke saya, minta difasilitasi pertemuan dengan pemerintah kecamatan supaya mereka bisa mendapatkan solusi,†kata Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Melkianus.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan Ketungau Tengah itu mengungkapkan, masyarakat yang datang tersebut merupakan anggota CU Puyang Gana. Mereka meminta sahamnya supaya dikembalikan oleh CU tersebut. “Masyarakat gerah, karena sudah beberapa tahun CU di Merakai ini vakum,†ungkapnya.
Menurut Melkianus, masyarakat sudah beberapa kali memintanya, tapi tidak ada respon dari manajemen CU Puyang Gana. Dikatakannya, pada 12 Januari sudah ada pertemuan antara pemerintah kecamatan bersama seluruh masyarakat dan manajemen CU Puyang Gana. Pertemuan itu menghasilkan beberapa keputusan—diantaranya meminta supaya saham milik anggota dikembalikan oleh CU Puyang Gana. Kemudian—masyarakat memberikan batas waktu tiga bulan pada CU Puyang Gana untuk mengembalikan uang anggotanya.
Melkianus mendesak pemerintah Kecamatan Ketungau Tengah untuk mengawasi proses ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban.
Camat Ketungau Tengah, Dakun saat dihubungi membenarkan pertemuzn ini. Dia mengatakan, pihaknya sudah menyurati CU Puyang Gana dan tembusan ke Bupati Sintang. “Memang ada puluhan masyarakat yang meminta uangnya dikembalikan. Kasus inipun sepertinya sedang ditangani oleh Polres Sintang,†ungkap dia.
Sementara saat dikonfirmasi Manager CU Puyang Gana Sintang Mariaki, dia menjelaskan CU Puyang Gana merupakan CU yang berbentuk Koperasi Simpan Pinjam. Saat ini sebagian saham anggota CU Puyang Gana TP Merakai sedang dipinjamkan pada anggota yang lain. Sementara ada puluhan anggota yang menabungkan uangnya, mereka ingin menarik kembali uangnya tersebut.
“Kami belum bisa mengembalikan uang tabungan para anggota ini, karena anggota lain yang meminjam uang di CU belum bisa mengembalikan pinjamannya,†jelasnya.
Dia berdalih, saat puluhan anggota CU Puyang Gana TP Merakai ingin menarik simpanannya keadaan kas di CU sedang kosong. Karena anggota lain yang meminjam uang di CU Puyang Gana belum bisa mengembalikan pinjaman mereka. “Pinjaman pada anggota banyak yang macet—bahkan sampai tahunan. Maka kondisi kas terganggu,†kilahnya.
Dia mengatakan, total uang simpanan masyarakat di CU Puyang Gana TP Merakai mencapai Rp1,6 miliar. Sementara dana yang akan ditarik oleh puluhan anggota ini mencapai ratusan juta rupiah.
Ia berjanji pihaknya akan segera mengembalikan uang masyarakat yang disimpan di CU Puyang Gana TP Merakai tersebut. Jika memang anggota yang meminjam uang pada CU belum bisa mengembalikan pinjamannya, pihaknya akan menjual beberapa aset CU Puyang Gana untuk mengembalikan uang anggota.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Anggota DPRD dari daerah pemilihan Ketungau Tengah itu mengungkapkan, masyarakat yang datang tersebut merupakan anggota CU Puyang Gana. Mereka meminta sahamnya supaya dikembalikan oleh CU tersebut. “Masyarakat gerah, karena sudah beberapa tahun CU di Merakai ini vakum,†ungkapnya.
Menurut Melkianus, masyarakat sudah beberapa kali memintanya, tapi tidak ada respon dari manajemen CU Puyang Gana. Dikatakannya, pada 12 Januari sudah ada pertemuan antara pemerintah kecamatan bersama seluruh masyarakat dan manajemen CU Puyang Gana. Pertemuan itu menghasilkan beberapa keputusan—diantaranya meminta supaya saham milik anggota dikembalikan oleh CU Puyang Gana. Kemudian—masyarakat memberikan batas waktu tiga bulan pada CU Puyang Gana untuk mengembalikan uang anggotanya.
Melkianus mendesak pemerintah Kecamatan Ketungau Tengah untuk mengawasi proses ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban.
Camat Ketungau Tengah, Dakun saat dihubungi membenarkan pertemuzn ini. Dia mengatakan, pihaknya sudah menyurati CU Puyang Gana dan tembusan ke Bupati Sintang. “Memang ada puluhan masyarakat yang meminta uangnya dikembalikan. Kasus inipun sepertinya sedang ditangani oleh Polres Sintang,†ungkap dia.
Sementara saat dikonfirmasi Manager CU Puyang Gana Sintang Mariaki, dia menjelaskan CU Puyang Gana merupakan CU yang berbentuk Koperasi Simpan Pinjam. Saat ini sebagian saham anggota CU Puyang Gana TP Merakai sedang dipinjamkan pada anggota yang lain. Sementara ada puluhan anggota yang menabungkan uangnya, mereka ingin menarik kembali uangnya tersebut.
“Kami belum bisa mengembalikan uang tabungan para anggota ini, karena anggota lain yang meminjam uang di CU belum bisa mengembalikan pinjamannya,†jelasnya.
Dia berdalih, saat puluhan anggota CU Puyang Gana TP Merakai ingin menarik simpanannya keadaan kas di CU sedang kosong. Karena anggota lain yang meminjam uang di CU Puyang Gana belum bisa mengembalikan pinjaman mereka. “Pinjaman pada anggota banyak yang macet—bahkan sampai tahunan. Maka kondisi kas terganggu,†kilahnya.
Dia mengatakan, total uang simpanan masyarakat di CU Puyang Gana TP Merakai mencapai Rp1,6 miliar. Sementara dana yang akan ditarik oleh puluhan anggota ini mencapai ratusan juta rupiah.
Ia berjanji pihaknya akan segera mengembalikan uang masyarakat yang disimpan di CU Puyang Gana TP Merakai tersebut. Jika memang anggota yang meminjam uang pada CU belum bisa mengembalikan pinjamannya, pihaknya akan menjual beberapa aset CU Puyang Gana untuk mengembalikan uang anggota.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015