Sekadau (Antar Kalbar) - Kepolisian Resort Sekadau berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian sapi lintas kabupaten. Ketiga pelaku masing-masing Mu, FF dan Ma kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sekadau.

Ketiganya masing-masing memiliki peran berbeda dalam kelompoknya. Mu yang ditangkap polisi saat berada di pondoknya di daerah Setawar akhir Desember 2014 lalu bertindak sebagai penyedia sarana berupa satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Sedangkan FF dan Ma adalah penadah yang membeli barang hasil kejahatan.

Tertangkapnya tiga pelaku merupakan hasil pengembangan penangkapan empat orang pelaku pencuri sapi di Kabupaten Melawi. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, para pelaku terlibat dalam tindak kriminal pencurian ternak sapi di wilayah Kabupaten Melawi, Sintang dan Sekadau.

“Diduga mereka sindikat besar,” ujar pejabat sementara Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP K. Purba, Kamis (22/1).

Beredar kabar adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam sindikat ini. Terkait isu tersebut, Purba masih enggan memberikan komentar lebih lanjut.

“No comment. Namun, jika isu ini benar adanya, akan diproses hukum. Proses hukum tetap akan dilaksanakan, kalau terbukti ya diproses,” pungkas mantan Kapolsek Belitang Hilir itu.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015