Jakarta (Antara Kalbar) - Andiko dari Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) mengatakan pentingnya mengidentifikasi hutan masyarakat adat yang ada di hutan alam Indonesia sehingga dapat mempercepat proses kepemilikan hutan bagi masyarakat itu.

"Hutan masyarakat adat itu belum semuanya jelas. Ini jadi kendala untuk mempercepat kepemilikan hutannya," katanya di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan identifikasi hutan itu diperlukan untuk memastikan batas wilayah hutan masyarakat adat sehingga tidak terjadi konflik.

Pemerintah belum melakukan identifikasi. Data yang ada dari organisasi kemasyarakat. Pemetaan terhadap hutan masyarakat adat harus segera dilakukan. Identifikasi itu akan menjadi landasan untuk memproses kepemilikan hutan bagi masyarakat adat, katanya.

Pemerintah harus memastikan kepemilikan hutan masyarakat adat.

"Mereka (masyarakat adat) tidak terorganisir dan mereka tidak mempunyai kemampuan, nah itu yang harus difasilitasi pemerintah," tutur dia.

Ia juga mengatakan pemerintah harus lebih memberikan perhatian bagi kelangsungan hutan masyarakat adat dengan memberikan fasilitas atau bimbingan dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya hutan dengan baik.

Secara konseptual, lanjutnya, pemerintah sudah mulai mengarah kepada upaya mencari jalan keluar terhadap kepemilikan tanah yang belum sepenuhnya di tangan masyarakat adat, namun realisasi dari pemikiran itu sangat diperlukan untuk mewujudkannya.

"Kalau secara konseptual pemerintah sudah mengarah ke situ, tapi kan tidak semudah itu, makanya harus ada langkah-langkah yang konkrit," katanya.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015