Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat membentuk lima satuan tugas (Satgas) khusus untuk menekan kejahatan yang menonjol di Kota Pontianak dan sekitarnya.

"Lima satuan tugas ini saya 'deadline' atau berikan waktu selama tiga bulan," kata Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, lima Satgas yang dibentuk itu, yakni Satgas antikorupsi yang dikepalai oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes (Pol) Widodo, Satgas Antimafia Tanah, dikepalai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes (Pol) Hari Sudwidjanto.

Kemudian Satgas Antinarkoba dikepalai oleh Direktur Reserse Narkotika Polda Kalbar Kombes (Pol) Handy Handono, Satgas Antipremanisme dikepalai oleh Direktur Shabara Kombes (Pol) Bagja, serta Antikebakaran Hutan dan Lahan dikepalai oleh Direktur Binmas Polda Kalbar Kombes (Pol) Suhadi SW.

"Setiap Satgas mengintensifkan kasus-kasus yang telah ditangani atau laporan baru," ungkap Arief.

Terutama kasus mafia tanah yang sangat marak di Kalbar. Sebelum laporan menjadi sebuah kasus, harus ditelaah terlebih dahulu oleh tim Satgas, sehingga laporan yang diterima jelas duduk perkaranya, kata Arief.

Khusus untuk Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan, kata Arief merupakan amanat dari Presiden Jokowi saat bertandang ke Kalbar. Ia mengharapkan titik api tidak saja berkurang, jika memungkinkan bisa nol untuk tahun ini.

"Kita mengedepankan tindakan pencegahan dalam hal ini," ujar Kapolda Kalbar. 

(A057/B012)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015