Sekadau (Antara Kalbar) - Masyarakat Dusun Tebelian Mangkang, Desa Tinting Boyok Kecamatan Sekadau Hulu tidak bisa lagi mengkonsumsi air sungai Peniti yang menjadi andalan warga setempat selama berpuluh-puluh tahun. Sebabnya, bukan karena sudah ada sumber air bersih alternatif, melainkan air sungai  itu tak lagi layak dijadikan air minum.

Air sungai Peniti yang melintasi Dusun Tebelian Mangkang sudah terindikasi terkena pencemaran limbah pabrik crude palm oil (CPO) atau pabrik minyak kelapa sawit yang diperkirakan milik PT Tintin Boyok Sawit Makmur (TBSM) yang beroperasi di perhuluan sungai. Pabrik ini sudah beroperasi sejak dua tahun lalu dan sejak itu pula perlahan air sungai Peniti mulai tercemar.

“Saya masih ingat. Waktu itu bulan November 2014 manajemen pabrik secara lisan menjanjikan tidak akan ada lagi limbah yang meluber ke sungai. Entah mereka masih ingat atau tidak, yang jelas sampai sekarang air sungai Peniti masih bercampur limbah. Bagaimana mau diminum,” cetus Linus Markus, salah seorang tokoh masyarakat Tebelian Mangkang ketika ditemui di Sekadau,  Senin (26/1).

Limbah pabrik CPO PT.TBSM diduga kerap meluber melebihi kapasitas kolam penampungan limbah milik anak perusahaan Barito Group itu. Akibatnya, rembesan limbah mengalir ke sungai Semirah yang letaknya persis di bawah pabrik. Sungai Semirah ini bermuara ke sungai Peniti yang melintasi beberapa perkampungan seperti Tebelian Mangkang dan Peniti.

Sejatinya, permasalahan ini telah menjadi keluhan masyarakat yang mengandalkan sumber air dari sungai Peniti. Beberapa kali upaya mediasi untuk mempertemukan manajemen pabrik dan masyarakat pun telah diupayakan. Terakhir, november 2014 lalu dengan difasilitasi oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau serta pemerintah Desa Tinting Boyok, kembali warga dan manajemen pabrik dipertemukan.

“Sekarang musim hujan limbahnya agak cair. Tapi waktu kemarau pekat sekali. Sekarang sungai Peniti hanya bisa digunakan untuk mandi. Itupun pilih-pilih warga yang mau mandi di sungai,” bebernya.

Namun sayang, pertemuan itu tidak menghasilkan kesimpulan yang mengikat dan menyamakan paham kedua belah pihak. Tidak ada pernyataan tertulis yang disepakati. Hanya kesepakatan lisan yang disampaikan oleh manajemen pabrik untuk menenangkan warga.

Di musim hujan kala ini, tumpahan limbah pabrik semakin deras mengalir ke sungai karena terbawa arus hujan. Namun begitu, tingkat kekentalan limbah relatif menurun karena debit air meningkat akibat sungai meluap.

Karena sungai Peniti sangat besar fungsinya untuk masyarakat yang tinggal di sepanjang daerah aliran sungai, Linus menuntut agar manajemen pabrik segera bertindak agar limbah pabrik tidak lagi mencemari sungai.

Tak hanya warga Dusun Tebelian Mangkang yang dipaksa tak lagi mengkonsumsi air sungai Peniti. Sungai yang bermuara di Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir ini juga menjadi tumpuan warga Peniti selama puluhan tahun.

“Memang benar sungai sudah tercemar. Sekarang tidak bisa dikonsumsi lagi. Di kampung kami banyak warga yang bikin sumur bor sebagai sumber air bersih,” ujar Agus, warga Desa Peniti ketika dikonfirmasi secara terpisah.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015