Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalbar terus melakukan upaya percepatan penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RADKSB) sebagai bentuk komitmen membangun tata kelola sektor perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
"Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen membangun tata kelola sektor perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Untuk itu lah pertemuan bersama pemerintah daerah penghasil sawit di Kalbar kita hadirkan sehingga ada percepatan," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero saat pertemuan percepatan penyusunan dan implementasi RADKSB di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mewujudkan RADKSB secara regulasi yakni telah hadirnya Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
"Terbitnya peraturan gubernur tersebut diharapkan mampu memacu seluruh para pihak kelapa sawit terutama pekebun-pekebun swadaya untuk lebih berkontribusi dalam pelaksanaan usaha kelapa sawit secara lestari," jelas dia.
Setelah regulasi, juga telah disusun enam program utama yakni berkaitan penguatan data, koordinasi dan infrastruktur, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, penerapan tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa, percepatan pelaksanaan sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia dan peningkatan akses pasar produk kelapa sawit.
Ia meminta seluruh kabupaten dan seluruh anggota Tim Pelaksana Daerah dapat mengawal dan melaksanakan RADKSB Provinsi Kalbar sebagaimana yang tertuang dalam lampiran Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 3 Tahun 2022.
"Rencana Aksi Daerah (RAD) ini juga menjadi prasyarat dalam memperoleh dana bagi hasil kelapa sawit," jelas dia.
Saat ini produksi CPO di Kalbar tercatat mencapai 4,9 juta ton dan diprediksi produksi akan terus meningkat sejalan dengan bertambahnya usia tanaman menghasilkan dan penerapan cara penanganan yang baik di setiap areal perkebunan.
Untuk dapat memasarkan produksi CPO yang demikian besar di pasca wabah pandemi COVID- 19 dan isu yang dikaitkan dengan pembangunan kelapa sawit di Indonesia seperti deforestasi, degradasi hutan, rusaknya hábitat dan terbunuhnya satwa liar yang dilindungi, meningkatnya emisi Gas Rumah Kaca (GRK), tentu saja diperlukan langkah-langkah yang strategis dan dukungan dari semua pihak untuk menjawab tantangan dan memenangkan persaingan pasar dunia yang semakin ketat.
"Isu-isu tersebut di atas, akan dapat diatasi dengan menerapkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yaitu menguntungkan secara ekonomi, berkeadilan sosial dengan memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempertahankan kelestarian lingkungan hidup. Jadi RADKSB kunci untuk kemajuan sawit di Kalbar," kata dia.