Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menyesalkan ucapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi yang menyatakan KPK tidak perlu dukungan rakyat yang tidak jelas.
"Pernyataan Menkopolhukam tersebut tentu merugikan Presiden Joko Widodo. Seharusnya Menteri Tedjo mengeluarkan pernyataan yang mempersatukan bangsa dan meredam keadaan," ujar Din Syamsuddin di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin.
Din meminta agar Menteri Tedjo maupun para menteri yang lain untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang menyinggung pihak-pihak tertentu.
"Jangan menambah runyam keadaan yang sudah kacau, kecuali kalau memang berniat demikian," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan Menkopolhukam Tedjo Edhi mendapatkan banyak kritik terkait pernyataan kontroversialnya di tengah permasalahan yang mendera institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut terlontar saat menkopolhukam meminta komisioner KPK agar tidak melontarkan pernyataan yang menyudutkan pihak tertentu atau menyulut emosi massa.
Dia mengatakan KPK dengan sendirinya akan didukung oleh konstitusi, bukan dukungan rakyat yang tidak jelas.
Pernyataan Tedjo itu menanggapi langkah komisioner KPK yang mengajak rakyat melindungi lembaga antikorupsi itu dari segala bentuk upaya kriminalisasi.
Atas kejadian tersebut, pada Senin (26/1), Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan Menkopolhukam Tedjo Edhi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghinaan atas pasal 310 dan 311 KUHP.
Fakta membawa alat bukti berupa pernyataan-pernyataan menkopolhukam di media massa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Pernyataan Menkopolhukam tersebut tentu merugikan Presiden Joko Widodo. Seharusnya Menteri Tedjo mengeluarkan pernyataan yang mempersatukan bangsa dan meredam keadaan," ujar Din Syamsuddin di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin.
Din meminta agar Menteri Tedjo maupun para menteri yang lain untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang menyinggung pihak-pihak tertentu.
"Jangan menambah runyam keadaan yang sudah kacau, kecuali kalau memang berniat demikian," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan Menkopolhukam Tedjo Edhi mendapatkan banyak kritik terkait pernyataan kontroversialnya di tengah permasalahan yang mendera institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut terlontar saat menkopolhukam meminta komisioner KPK agar tidak melontarkan pernyataan yang menyudutkan pihak tertentu atau menyulut emosi massa.
Dia mengatakan KPK dengan sendirinya akan didukung oleh konstitusi, bukan dukungan rakyat yang tidak jelas.
Pernyataan Tedjo itu menanggapi langkah komisioner KPK yang mengajak rakyat melindungi lembaga antikorupsi itu dari segala bentuk upaya kriminalisasi.
Atas kejadian tersebut, pada Senin (26/1), Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan Menkopolhukam Tedjo Edhi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghinaan atas pasal 310 dan 311 KUHP.
Fakta membawa alat bukti berupa pernyataan-pernyataan menkopolhukam di media massa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015