Sekadau (Antara Kalbar) - Tudingan sejumlah pekerja kayu asal Kecamatan Nanga Mahap yang menyebutkan terbitnya surat edaran Bupati Sekadau tentang larangan menebang pohon durian dan tengkawang yang secara tiba-tiba, dibantah keras oleh Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau.
"Mana ada tiba-tiba, mana berani begitu saja menerbitkan edaran," ungkap Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau, Sandae ketika dijumpai di ruang kerjanya, Rabu.
Sebelumnya, puluhan orang pekerja penebang kayu durian menggelar aksi protes ke gedung DPRD Sekadau, beberapa hari lalu. Mereka menolak dilarang melanjutkan aktivitas penebangan pohon dengan dalih larangan Bupati Sekadau terkesan mendadak tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.
"Sudah sering diimbau. Ini saya akan jabarkan. Sejatinya, imbauan pelarangan penebangan pohon jenis durian dan tengkawang memang sudah beberapa kali dikeluarkan. Camat Nanga Mahap pada 2009 telah menerbitkan surat larangan. Saat itu, Camat Nanga Mahap masih dijabat Rupinus yang kini wakil bupati Sekadau," katanya.
Dia melanjutkan, pada tahun yang sama, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau juga menerbitkan edaran tentang pelarangan penggunaan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) untuk penebangan pohon durian dan tengkawang.
Kemudian, Muspika Nanga Taman pada tahun 2012 menandatangani surat imbauan bersama yang isinya juga tentang pelarangan penebangan hutan. Camat, Kapolsek dan Danramil yang menjabat kala itu sepakat untuk menghentikan aktivitas pembalakan hutan.
"Kurang apalagi, sudah berapa kali diimbau. Nah, siapa yang bilang edaran bupati tiba-tiba. Saya yakin ini ulah cukong. Argumen pemerintah melarang penebangan pohon durian dan tengkawang sudah jelas," kata Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau itu.
Ia menjelaskan, tengkawang dan durian merupakan jenis tanaman yang menjadi ciri khas Sekadau. Siapa yang tidak kenal lezatnya durian Sekadau. Sementara, buah tengkawang adalah salah satu simbol Kabupaten Sekadau. Pembalakkan pohon durian dan tengkawang sama saja dengan membalak identitas Sekadau, katanya lagi.
Dia melanjutkan, apalagi, saat ini buah durian telah menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat. Jika sudah musimnya, durian asli Sekadau banyak dipesan oleh daerah luar seperti Pontianak dan Sintang.
Sekarang harga karet anjlok, tapi menjual buah durian bisa jadi sumber penghasilan alternatif. "Saya pernah ketemu keluarga di kampung. Mereka mengaku bisa dapat Rp500 ribu dari hasil penjualan durian yang didapat hanya dalam waktu satu malam. Kan luar biasa," katanya.
Ia mengatakan, jika terus-menerus dibiarkan, bukan tidak mungkin durian dan tengkawang di Sekadau akan punah di masa mendatang. "Mau nanti kita makan durinya. Berdasarkan data yang ada di Dinas Hutbun Kabupaten Sekadau, setiap tahunnya tak kurang dari ratusan pohon durian yang tumbang akibat tebasan chain saw para penebang," katanya lagi.
Masih menurut Sandae, untuk bulan Januari 2015, Dinas Hutbun berhasil menyita setidaknya 300-an lembar SKAU yang artinya ada ratusan batang pohon durian yang siap tebang. Ironisnya, kayu-kayu tersebut dijual ke luar daerah.
"Gila tidak itu? Kalau dibiarkan saya yakin anak cucu kita tidak kenal yang namanya pohon durian," katanya mengingatkan.
Menurut dia, penyalahgunaan SKAU juga menjadi sorotan pemerintah. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan melayani penerbitan SKAU untuk penebangan durian dan tengkawang.
"SKAU tetap akan kami layani, tapi tidak untuk pohon durian dan tengkawang," kata dia.
(Gansi/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Mana ada tiba-tiba, mana berani begitu saja menerbitkan edaran," ungkap Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau, Sandae ketika dijumpai di ruang kerjanya, Rabu.
Sebelumnya, puluhan orang pekerja penebang kayu durian menggelar aksi protes ke gedung DPRD Sekadau, beberapa hari lalu. Mereka menolak dilarang melanjutkan aktivitas penebangan pohon dengan dalih larangan Bupati Sekadau terkesan mendadak tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.
"Sudah sering diimbau. Ini saya akan jabarkan. Sejatinya, imbauan pelarangan penebangan pohon jenis durian dan tengkawang memang sudah beberapa kali dikeluarkan. Camat Nanga Mahap pada 2009 telah menerbitkan surat larangan. Saat itu, Camat Nanga Mahap masih dijabat Rupinus yang kini wakil bupati Sekadau," katanya.
Dia melanjutkan, pada tahun yang sama, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau juga menerbitkan edaran tentang pelarangan penggunaan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) untuk penebangan pohon durian dan tengkawang.
Kemudian, Muspika Nanga Taman pada tahun 2012 menandatangani surat imbauan bersama yang isinya juga tentang pelarangan penebangan hutan. Camat, Kapolsek dan Danramil yang menjabat kala itu sepakat untuk menghentikan aktivitas pembalakan hutan.
"Kurang apalagi, sudah berapa kali diimbau. Nah, siapa yang bilang edaran bupati tiba-tiba. Saya yakin ini ulah cukong. Argumen pemerintah melarang penebangan pohon durian dan tengkawang sudah jelas," kata Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau itu.
Ia menjelaskan, tengkawang dan durian merupakan jenis tanaman yang menjadi ciri khas Sekadau. Siapa yang tidak kenal lezatnya durian Sekadau. Sementara, buah tengkawang adalah salah satu simbol Kabupaten Sekadau. Pembalakkan pohon durian dan tengkawang sama saja dengan membalak identitas Sekadau, katanya lagi.
Dia melanjutkan, apalagi, saat ini buah durian telah menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat. Jika sudah musimnya, durian asli Sekadau banyak dipesan oleh daerah luar seperti Pontianak dan Sintang.
Sekarang harga karet anjlok, tapi menjual buah durian bisa jadi sumber penghasilan alternatif. "Saya pernah ketemu keluarga di kampung. Mereka mengaku bisa dapat Rp500 ribu dari hasil penjualan durian yang didapat hanya dalam waktu satu malam. Kan luar biasa," katanya.
Ia mengatakan, jika terus-menerus dibiarkan, bukan tidak mungkin durian dan tengkawang di Sekadau akan punah di masa mendatang. "Mau nanti kita makan durinya. Berdasarkan data yang ada di Dinas Hutbun Kabupaten Sekadau, setiap tahunnya tak kurang dari ratusan pohon durian yang tumbang akibat tebasan chain saw para penebang," katanya lagi.
Masih menurut Sandae, untuk bulan Januari 2015, Dinas Hutbun berhasil menyita setidaknya 300-an lembar SKAU yang artinya ada ratusan batang pohon durian yang siap tebang. Ironisnya, kayu-kayu tersebut dijual ke luar daerah.
"Gila tidak itu? Kalau dibiarkan saya yakin anak cucu kita tidak kenal yang namanya pohon durian," katanya mengingatkan.
Menurut dia, penyalahgunaan SKAU juga menjadi sorotan pemerintah. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan melayani penerbitan SKAU untuk penebangan durian dan tengkawang.
"SKAU tetap akan kami layani, tapi tidak untuk pohon durian dan tengkawang," kata dia.
(Gansi/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015