Ngabang (Antara Kalbar) - Proyek Pipanisasi Air Bersih di Gunung Sebakit Desa Ringo Lojok, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, yang bersumber APBN Tahun 2011 sebesar Rp5,8 miliar hingga sekarang tidak berfungsi.

Masyarakat sudah melapor dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut ke Polres Landak dan Polda Kalbar tapi tak kunjung ada tindaklanjut. Sementara masyarakat sampai saat ini menanti sarana air bersih itu berfungsi.

"Bahkan Dinas Pekerjaan Provinsi Kalbar pernah melakukan pertemuan dengan masyarakat, kalau proyek akan ditambah anggaran sebesar Rp8 miliar tahun 2013," beber Anggota DPRD Landak asal Kecamatan Menyuke Sabirin di Ngabang, Senin (23/2).

Menurut legislator PKB ini, pihaknya sudah mengapresiasi pemerintah karena mau memperhatikan masyarakat dengan membangun sarana air bersih.

"Tapi ada proyek besar sampai sekarang sudah dibangun menghabiskan dana besar tidak berfungsi. Padahal pekerjaan sejak tahun 2011 sudah selesai," ujar Sabirin.

Ia berharap, pembangunan air bersih itu tetap dilanjutkan dan dikaji dimana letak masalahnya. Apalagi, sekarang kondisi pipa sudah rusak akibat aktivitas perusahaan perkebunan sawit yang masuk di daerah tersebut.

"Yang jelas masyarakat di Kecamatan Menyuke membutuhkan saran air bersih. Selama ini masih pakai sumur bor yang kualitas tidak tahu apakah layak konsumsi atau tidak. Kemudian air Sungai Menyuke yang sudah tercemar pertambangan emas," ungkap Sabirin.

Pihak terkait harus melakukan peninjauan ulang mengenai proyek yang sudah menelan milyaran rupiah itu. "Jika memang ada unsur tindak pidana agar ditindaklanjuti oleh pihak berwenang," tegas Sabirin pensiunan anggota Polri ini.

Pewarta: Kundori

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015