Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak kerja sama BPN setempat mulai tahun 2015 akan membantu sertifikasi aset tanah milik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kota itu, agar bisa dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman bank.

"Saat ini banyak, para UMKM dan koperasi di Kota Pontianak yang terbentur untuk mengajukan kredit di bank karena tanah mereka belum besertifikat," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.

Sutarmidji menjelaskan program bantuan sertifikasi tanah tersebut kerja sama Pemkot Pontianak dan BPN Pontianak tahun 2015.

"Silakan para pelaku UMKM dan koperasi yang asetnya belum bersertifikat agar segera mendaftarkan diri ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pontianak. Biayanya ditanggung oleh DIPA BPN Kota Pontianak," ungkap Sutarmidji.

Program ini dalam rangka pemerintah membantu UMKM dalam pemenuhan persyaratan untuk mengakses permodalan di bank, katanya.

Bahkan apabila sertifikatnya sudah selesai dan sudah jadi, para pelaku UMKM dan koperasi yang berniat melakukan peminjaman modal di bank, akan dibantu oleh Pemkot dan Bank Indonesia dalam mengakses ke bank supaya mereka bisa memperoleh modal usaha tersebut.

Menurut Sutarmidji program bantuan sertifikat itu, tidak diperuntukkan bagi yang tidak termasuk kategori UMKM. Karena itu, program ini lebih selektif dan mesti tepat sasaran dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sertifikasi tanah bagi pelaku UMKM.

"Kami akan melakukan klarifikasi dan persyaratan yang harus mereka penuhi. Dan saya akan berusaha memantau ini agar bantuan sertifikasi ini tidak timbul masalah di kemudian hari," ujar Sutarmidji.

Ia menegaskan bantuan sertifikasi tanah dan bangunan itu tidak diperuntukkan bagi kios-kios kecil, melainkan tempat tinggal maupun aset milik pelaku UMKM yang bisa dijadikan jaminan di bank.

"Yang berhak mendapat bantuan, adalah pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat tanah sama sekali," kata Wali Kota Pontianak.



Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015