Pontianak  (Antara Kalbar) - Tersangka UJ, mantan gubernur Kalimantan Barat yang saat ini menjadi anggota DPR RI diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2006-2008.

"Tersangka mulai diperiksa pukul 09.00 WIB, dengan didampingi tiga penasihat hukumnya," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes (Pol) Widodo di Pontianak, Kamis.

Widodo menjelaskan paling cepat pemeriksaan terhadap tersangka lima jam, dengan materi pertanyaan selaku gubernur Kalbar, ketua KONI Kalbar, serta ketua dewan pembina Fakultas Kedokteran Untan Pontianak sewaktu pencairan bansos tahun anggaran 2006-2008 itu.

"Kami belum bisa memastikan apakah tersangka dilakukan penahanan atau tidak setelah pemeriksaan ini, yang jelas harus menunggu dilakukannya pemeriksaan terhadap tersangka Zul mantan ketua DPRD dalam kasus yang sama," ungkap Widodo.

Dia menilai tersangka UJ cukup kooperatif dalam hal ini, ketidak hadiran pemanggilan pertama kemarin, karena tersangka sedang menjalani pemeriksaan sakit jantung di Rumah Sakit Medistra Jakarta.



(U.A057/B/M008/M008) 05-03-2015 11:41:02

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015