Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berencana untuk terus mengembangkan Kemiri Sunan sebagai salah satu produk unggulan di kabupaten itu setelah pencanangan tersebut oleh Pemprov Kalbar di Kecamatan Sungai Ambawang.

"Kita sangat berterimakasih kepada Pemprov Kalbar yang telah memilih Kubu Raya sebagai daerah pencanangan penanaman Kemiri Sunan ini. Kita akan melihat terlebih dahulu bagaimana potensi tumbuhan ini, jika memang benar2 potensial, maka kita akan terus mengembangkannya ke daerah lainnya," kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di Sungai Raya, Minggu.

Dia menjelaskan, untuk penanaman Kemiri Sunan itu Pemkab Kubu Raya telah menyediakan lahan seluas 5000 hektare milik masyarakat yang bekerja sama dengan Koperasi Minyak Nabati Banuah. Sebagai tahap awal, dilakukan penanaman sebanyak 12.300 batang bibit Kemiri Sunan, 200 bibit grafiting Kemiri Sunan dan 25 kilogram benih Kemiri Sunan.

"Pengembangan Kemiri Sunan pada lahan kritis itu merupakan salah satu kebijakan, pemda Kalbar yang diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana konservasi lahan untuk menghutankan kembali lahan kritis guna meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Kemiri Sunan ini juga diharapkan dapat menjadi sumber pasokan diversifikasi bahan baku untuk menghasilkan minyak biodisel yang ramah lingkungan, karena satu hektare lahan dengan 100-150 pohon Kenari Sunan ini bisa menghasilkan enam sampai delapan ton bahan biodisel per tahun," tuturnya.

Dia juga mengatakan, Kemiri Sunan itu juga diyakini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kubu Raya karena dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan pengembangan usaha, investasi di dalam negeri, pengembangan sektor industri hilir pertanian serta peningkatan nilai tambah produk dalam negeri.

"Yang jelas, ini akan menjadi salah satu perhatian kita dan akan terus kita pantau perkembangannya, agar ketika ini benar-benar berhasil maka akan langsung kita kembangkan di daerah lainnya. Terlebih, Kubu Raya masih memiliki banyak lahan kritis dan lahan kosong yang tentu masih bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Cornelis mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2007 tentang energi, mengamanatkan tentang penyediaan dan pemanfaatan energi terbarukan serta pelaksanaan konservasi energi menjadi tanggung jawab pemerintah, pengusaha dan masyarakat. Untuk itu dia mengharapkan penanaman Kemiri Sunan itu bisa sejalan dengan undang-undang tersebut.

"Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan beberapa duta besar besar negara sahabat untuk membangkitkan motivasi dan budaya menanam pohon Kemiri Sunan untuk membangun ekosistem hutan yang mantap untuk mengurangi dampak pemanasan global serta sebagai sumber energi terbarukan. Kita mengharapkan agar setelah kegiatan ini bisa dilakukan secara terus menerus oleh pihak terkait lainnya, terutama SKPD baik di provinsi maupun di kabupaten/kota yang membidangi sektor kehutanan dan perkebunan untuk aktif memasyarakatkan tanaman Kemiri Sunan ini, agar kita bisa mengurangi pemanasan global dan mendukung ketersediaan energi terbarukan," tuturnya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015