Singkawang (Antara Kalbar) - PT Megah Permata Karya Sukses, perusahaan yang memperkerjakan belasan WN Tiongkok di Kabupaten Bengkayang mengaku tidak tahu proses perekrutannya karena melibatkan pihak ketiga.

"Kita tidak tahu menahu, karena mereka masuk dan langsung bekerja berdasarkan perintah dari pusat Pontianak. Jadi saya tidak ikut campur," kata Humas PT Megah Permata Karya Sukses, Suwito.

Suwito memastikan, jika perusahaan tempatnya bekerja itu memiliki izin. Namun sayangnya, dia tak mengetahui secara detail proses perekrutan tenaga kerja dari warga negara asing.

 "Bisa jadi seperti itu, perekrutannya menggunakan pihak ketiga. Karena ini ada kontraktornya," tambah dia.

Weng Dezhu, selaku kepala rombongan mengatakan, sejak April 2014 lalu, sudah berkunjung ke Indonesia.

"Sempat pulang, dan datang lagi pada 25 februari 2015," kata dia melalui penterjemahnya, Suwito.

Kedatangan dia beserta rombongan WNA itu hanya sekedar melakukan peninjauan di lokasi pertambangan. "Karena perusahaan zirkon itu baru sekedar uji coba," katanya.

WNA Tiongkok ini mengaku tidak mengetahui secara detail, bagaimana persyaratan yang harus dipenuhi untuk bekerja di Indonesia. Bahkan termasuk paspor yang dipegangnya.

"Saya tidak tahu, karena semua yang tidak saya mengerti, saya serahkan ke pusat yang menangani. Saya tahunya datang ke Indonesia langsung bekerja," jelasnya.

Dia beserta rombongan mengaku pasrah atas kejadian yang dialami. "Keluarga di Tiongkok pun belum tahu, dengan kejadian ini," ungkapnya.

Pihak Imigrasi Klas 2 Singkawang menahan 11 Warga Negara Tiongkok lantaran diduga menyalahgunakan izin keimigrasian di Indonesia.

Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015