Kapuas Hulu (ANTARA) - Operasi gabungan Tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat menemukan tiga orang Warga Negara Tiongkok sebagai tenaga kerja teknisi proyek pembangunan menara telekomunikasi atau tower di wilayah Kapuas Hulu.
"Tiga warga Tiongkok itu memiliki dokumen resmi sesuai perundang-undangan yang berlaku, meski demikian tetap kita lakukan pengawasan," kata Kepala Kantor Imigrasi Putussibau Ali Hanafi, usai operasi gabungan Timpora, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Diketahui, dalam operasi gabungan Timpora tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait seperti TNI, Polri, Sat Pol PP, Kesbangpol, Dukcapil dan juga Badan Intelijen Strategis dan sejumlah pihak terkait lainnya yang dipimpin oleh Kasubsi Intelijen dan penindakan Imigrasi Putussibau.
Disampaikan Hanafi, operasi gabungan kali ini dilakukan di dua tempat yang pertama di Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman (YMMP) di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan dan yang kedua di wilayah Putussibau Utara pada PT FiberHome.
"Nah, untuk di PT FiberHome itu ada tiga orang asing warga Tiongkok, memiliki surat atau dokumen lengkap dan sudah dilakukan pengecekan serta melapor keberadaannya," jelas Hanafi.
Sedangkan untuk, di Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman Kecamatan Putussibau Selatan, Tim gabungan tidak menemukan adanya orang asing, namun tercatat ada sekitar 22 orang asing dengan delapan kepala keluarga yang saat ini sedang menjalankan misi keagamaan di sejumlah daerah wilayah Kapuas Hulu.
"Untuk orang asing yang berada dalam naungan YMMP itu juga memiliki dokumen keimigrasian lengkap, bahkan beberapa diantaranya sudah memiliki izin tinggal tetap dan memiliki KTP," ucapnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, Timpora Kapuas Hulu melakukan imbauan dan sosialisasi terkait pengawasan orang asing, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan keberangkatan orang asing yang ada di wilayah Kapuas Hulu.
Sementara itu, Manager PT FiberHome zona Kapuas Hulu Nur Soleh menjelaskan keberadaan tiga warga Negara Tiongkok tersebut sebagai tenaga kerja tidak tetap untuk membantu kepada hal-hal teknisi.
Dikatakan dia, untuk di Kapuas Hulu pihaknya membangun 130 unit menara telekomunikasi yang tersebar di 23 kecamatan program Bakhti dari Kementerian Kominfo.
"Kita memang ada kerjasama antara pemerintah, dimana orang asing ini melakukan transfer ilmu kepada kita itu sesuai kesepakatan pemerintah," katanya.
Selain itu, Nur Soleh juga menegaskan sangat terbuka kepada pihak mana pun khususnya yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.
"Saya sebagai warga Negara Indonesia juga turut serta mengawasi keberadaan orang asing dan mendukung Timpora dalam melakukan pengawasan, apalagi yang berkaitan dengan NKRI, saya tidak mau juga menutup-nutupi orang asing, makanya kami melaporkan keberadaan tenaga kerja yang ada pada perusahaan kami," kata Nur Soleh saat Timpora melakukan pemeriksaan dokumen tiga orang warga Tiongkok.
Ditempat terpisah, Pengelolaan Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman Kapuas Hulu Willis Samuel menjelaskan pihaknya siap mendukung program Timpora dalam pengawasan orang asing, selain itu pihaknya juga selalu melaporkan keberadaan dan selalu terbuka terkait keberadaan orang asing.
Dijelaskan Willis, saat ini ada 22 orang asing dengan delapan kepala keluarga yang melaksanakan misi keagamaan di beberapa daerah yaitu di Tanjung Lokang, Bungan, Nanga Ovat, Sarai dan daerah Bika.
"Rata-rata mereka (orang asing) berasal dari Jerman, Amerika dan ada juga dari Korea. Mereka belajar bahasa, untuk selanjutnya menterjemahkan Alkitab ke bahasa ibu atau bahasa lokal di daerah binaan," jelas Willis.