Singkawang (Antara Kalbar) - Satuan Reskrim Polres Singkawang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di kota itu sebulan yang lalu.

"Karena kebutuhan ekonomi bang, mau tidak mau harus mencuri motor, agar cepat dapat uang," kata SN alias Urip di Singkawang, Jumat.

Aksinya terbilang nekat karena ia mencuri tak jauh dari tempatnya tinggal, di kawasan Jalan Uray Dahlan M Suka, Kelurahan Sekip Lama, kecamatan Singkawang Tengah.

Dengan bermodalkan gunting lipat, Urip berhasil merusak kunci kontak motor yamaha Zupiter KB 4271 PY yang merupakan milik tetangganya sendiri. "Motornya saya jual ke Darit, seharga Rp2 juta," akunya. 

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Bermawis mengatakan, selain tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah sepeda motor yang berhasil dicuri tersangka.

Atas perbuatannya, tegas Bermawis, Sn alias Urip akan dikenakan pasal 363, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015