Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menyatakan saat ini sedang memburu penjual dan pembeli motor milik korban pembunuhan, Tari Arizona (25), PNS Pengadilan Tinggi Pontianak, dengan tersangka Suhardi alias Rudi.

"Hasil pengakuan tersangka, yang menjual motor korban Tari, yakni temannya Rudi, yakni Anton di Meliau, seharga Rp2 juta, dan berbekal uang tersebut tersangka membeli tiket travel untuk melarikan diri ke Pangkalan Bun," kata Arief Sulistyanto di Pontianak, Senin.

Arief menjelaskan tersangka sempat menginap di rumah Anton selam enam hari, sambil menunggu motor korban laku dijual.

"Kami mengejar Rudi berawal dengan dugaan penggelapan motor korban. Setelah tertangkap baru ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan pengakuan tersangka dan bukti-bukti hasil olah tempat kejadian perkara, dan bukti lainnya," ungkap Arief.

Hasil pemeriksaan sementara, korban saat dianiaya hingga menyebabkan dia meninggal, sempat melakukan perlawanan terhadap tersangka, karena tersangka juga mengalami luka.

"Kami akan melakukan rekonstruksi, untuk mengetahui motif pelaku membunuh korbannya, dan kami menghindari rumor dan asumsi yang tidak ilmiah," kata Arief.

Tersangka untuk sementara diancam pasal 365 KUHP, yakni pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun ke atas, karena menyebabkan korbannya meninggal dunia.

"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui membunuh Tari, mengambil uang Rp1 juta, kartu ATM, SIM milik korban, kemudian berangkat ke Meliau, bertemu dengan temannya Anton, Dia menginap selama enam hari, dan menjual motor korban Rp2 juta. berbekal uang itu digunakan untuk membeli tiket travel ke Pangkalan Bun," katanya.

Tim Kejahatan dan Kekerasan Polda Kalbar dan Reskrim Polresta Pontianak, menangkap Suhardi alias Rudi pembunuh Tari Arizona, saat berada di Pelabuhan Teluk Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, saat akan melarikan diri ke Pulau Jawa, Minggu (22/3) menggunakan angkutan laut, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolda Kalbar menambahkan, pihaknya memang sudah mencurigai keterlibatan Rudi sebagai pelaku dalam hal pembunuhan Tari Arizona. Karena saat kejadian setelah mengantar motor korban yang selesai dicuci di tempat pelaku bekerja. Sejak saat itu, pelaku juga menghilangkan diri bersama motor korban.

"Pengungkapan pembunuhan ini, kami menggunakan dengan metode ilmiah dan fakta hukum, alat bukti dan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi dan informasi lainnya. Hasilnya mengarah pada tersangka Rudi, sehingga dilakukan pengejaran terhadap tersangka," ungkapnya.

Hasil hipotesisnya tindakan kekerasan terhadap korban, diduga dilakukan oleh pelaku yang dikenal korban, karena cara masuknya tidak merusak pintu atau lainnya, katanya.

(A057/R021)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015