Ngabang (Antara Kalbar) - Sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak, Rabu
melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Bupati Landak Adrianus Asia Sidot.
Bupati Landak Adrianus Asia Sidot mengaku sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit di Landak ini sudah merealisasikan program CSR.
"Hanya saja program CSR yang sudah direalisasikan oleh perusahaan ini belum terarah dan terkoordinasi dengan program-program yang ada di Pemkab Landak. Perusahaan belum melakukan koordinasi program CSR dengan Pemkab Landak, sehingga kita tidak tahu CSR apa yang sudah direalisasikan oleh perusahaan dan berapa nilai CSR nya," ujar bupati.
Ia berharap, dengan adanya MoU ini, program CSR dari perusahaan tentunya bisa lebih terarah dan melekat pada program SKPD di lingkungan Pemkab Landak, lebih terarah dan lebih terkoordinasi dengan baik. "Dengan demikian, Pemkab Landak juga bisa enak mengawasi pelaksanaan program CSR tersebut," katanya.
Adrianus juga menegaskan, MoU yang dilakukan inipun tentunya akan memaksa perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk merealisasikan CSR nya.
"Mungkin perusahaan beranggap selama ini Pemkab Landak diam-diam saja soal CSR ini," ucapnya.
Ia menambahkan, jika perusahaan tidak merealisasikan program CSR nya. "Apalagi CSR ini sudah diatur dalam UU. Kalau kewajiban CSR ini tidak dilakukan oleh perusahaan, tentu akan ada sanksi yang diberikan," tegas bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak, Alpius mengatakan, penandatanganan MoU CSR yang dilakukan ini tujuan utamanya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Di samping itu, untuk menguatkan komitmen bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan Terbatas melalui CSR guna terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan," ungkapnya.
Di tempat dan hari yang sama juga dilakukan pelantikan pengurus DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Landak. Apkasindo Landak sendiri diketuai oleh Klemen Apui.
Hadir dalam MoU dan pelantikan Apkasindo Landak, Ketua DPRD Landak, Heri Saman, Ketua DPW Apkasindo Kalbar, Wagiyo Ripto Sumarto, jajaran Forkompinda Landak, para Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Landak, para Camat, pihak perusahaan dan undangan.
(Kun/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Bupati Landak Adrianus Asia Sidot.
Bupati Landak Adrianus Asia Sidot mengaku sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit di Landak ini sudah merealisasikan program CSR.
"Hanya saja program CSR yang sudah direalisasikan oleh perusahaan ini belum terarah dan terkoordinasi dengan program-program yang ada di Pemkab Landak. Perusahaan belum melakukan koordinasi program CSR dengan Pemkab Landak, sehingga kita tidak tahu CSR apa yang sudah direalisasikan oleh perusahaan dan berapa nilai CSR nya," ujar bupati.
Ia berharap, dengan adanya MoU ini, program CSR dari perusahaan tentunya bisa lebih terarah dan melekat pada program SKPD di lingkungan Pemkab Landak, lebih terarah dan lebih terkoordinasi dengan baik. "Dengan demikian, Pemkab Landak juga bisa enak mengawasi pelaksanaan program CSR tersebut," katanya.
Adrianus juga menegaskan, MoU yang dilakukan inipun tentunya akan memaksa perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk merealisasikan CSR nya.
"Mungkin perusahaan beranggap selama ini Pemkab Landak diam-diam saja soal CSR ini," ucapnya.
Ia menambahkan, jika perusahaan tidak merealisasikan program CSR nya. "Apalagi CSR ini sudah diatur dalam UU. Kalau kewajiban CSR ini tidak dilakukan oleh perusahaan, tentu akan ada sanksi yang diberikan," tegas bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak, Alpius mengatakan, penandatanganan MoU CSR yang dilakukan ini tujuan utamanya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Di samping itu, untuk menguatkan komitmen bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan Terbatas melalui CSR guna terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan," ungkapnya.
Di tempat dan hari yang sama juga dilakukan pelantikan pengurus DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Landak. Apkasindo Landak sendiri diketuai oleh Klemen Apui.
Hadir dalam MoU dan pelantikan Apkasindo Landak, Ketua DPRD Landak, Heri Saman, Ketua DPW Apkasindo Kalbar, Wagiyo Ripto Sumarto, jajaran Forkompinda Landak, para Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Landak, para Camat, pihak perusahaan dan undangan.
(Kun/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015