Pontianak  (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan kegiatan atau rapat di hotel belum tentu tidak ekonomis dibanding dengan rapat di kantor pemerintah.

"Kegiatan di hotel belum tentu tidak ekonomis. Sementara kegiatan rapat di kantor-kantor malah lebih mahal, karena harus membeli berbagai kue atau makanan lainnya, kemudian menyiapkan tenaga untuk mengurus itu, serta menyiapkan tempat," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis.

Selain itu, ditambah biaya listrik untuk pendingin ruangan dan penerangan juga harus dihitung, sehingga biaya rapat dikantor bisa-bisa lebih besar, daripada di hotel.

"Kalau melakukan rapat di hotel, biaya per orang misalnya Rp100 ribu, kalau peserta rapat 100 orang, maka total biayanya sebesar Rp10 juta, sehingga tinggal dibayar saja dan urusannya tidak banyak," ungkap Sutarmidji.

Dalam kesempatan itu, dia mendukung kalau pemerintah menarik larangan melakukan rapat di hotel.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengizinkan lagi penggunaan hotel sebagai tempat pertemuan atau rapat di luar kantor oleh aparatur negara namun dengan syarat-syarat tertentu.


Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015