Sungai Raya  (Antara Kalbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya Kalbar menyatakan segera mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa untuk memaksimalkan implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Mengingat pentingnya Raperda tentang BPD ini, kami akan berupaya sesegera mungkin untuk siap memparipurnakannya sebagai wujud komitmen yang akan dilakukan bersama dengan jaringan masyarakat sipil," kata Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Lendeng Syahrani di Sungai Raya, Kamis.

Menurutnya, Raperda tentang BPD itu nantinya diharapkan dapat lebih memaksimalkan implementasi UU Desa yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Di tempat yang sama, Koordinator Regional UNDEF, Syahdani Pratama mengatakan, Raperda Badan Permusyawaratan Desa merupakan sebuah kebijakan yang menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Kubu Raya.

"Ada beberapa hal penting yang bisa diakomodir di Raperda BPD tersebut seperti melibatkan keterwakilan perempuan dengan memasukkan angka atas kepastian bahwa perempuan akan terlibat langsung nantinya dengan keluarnya perda itu," tuturnya.

Raperda BPD itu dinilai sebagai wujud nyata payung hukum atas keterlibatan kaum perempuan dalam pemerintahan desa. Di kemudian hari ketika momentum pemilihan umum seperti pemilihan legislatif maka partai politik tidak kebingungan lagi dalam mempersiapkan kader-kader perempuan untuk pemenuhan kuota 30 persen.

"Nantinya ini menjadi hal yang penting bagian dari proses-proses pembelajaran politik tingkat desa bagi kaum perempuan," katanya.

Dia juga meminta komitmen para anggota DPRD bahwa masyarakat sipil ikut serta dalam pembahasan Ranperda BPD itu nantinya, dan meminta untuk segera di bahas tingkatan DPRD.

Sementara itu, aktivis perempuan perwakilan PEKKA Kubu Raya, Kholilah menambahkan, pihaknya sangat berharap Raperda itu bisa secara langsung mengkomodir kaum perempuan untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan di tingkat Desa.

"Untuk mewujudkan keterlibatan perempuan, sejak awal kami berkomitmen akan mengawal ini sampai Raperda ini final pembahasan sampai tingkatan DPRD Kubu Raya nantinya," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015