Pontianak (ANTARA) - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Kalbar atau Bank Kalbar melakukan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar sebagai upaya meningkatkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik serta mitigasi atas resiko yang terjadi di dunia perbankan.
Bentuk sinergi Bank Kalbar dan Kejati Kalbar bersinergi yakni dengan menyelenggarakan Sharing Knowledge dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou).
Sharing Knowledge ini dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi Bank Kalbar, Kepala Divisi, Pemimpin Cabang dan Kepala Bidang dilingkungan Bank Kalbar bertempat di Aula Kantor Kejati Kalbar yang sukses digelar pada, 29 Juli 2024 lalu disampaikan langsung oleh Kejati Kalbar Edyward Kaban.
Kejati Kalbar Edyward Kaban menyambut baik kolaborasi dan sinergi sebagai upaya memberikan serta meningkatkan pemahaman pada tugaspokok dan fungsi dari aparat penegak hukum (APH) dalam upaya membantu perbankan dalam menyelesaikan kerugian negara, memberikan bantuan hukum pada sengketa perkara perdata yang melibatkan perbankan dan lain sebagainya yang diatur oleh undang-undang.
"Ini kita dapat saling mengisi kekurangan antar instansi masing- masing" ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pejabat Bank Kalbar untuk senantiasa berhati-hati dalam menjalankan tugas.
"Apabila kita tersandung masalah hukum fikirkan dampak untuk anak istri dan keluarga kita"serunya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejati Kalbar.
"Terima Kasih Bapak Edyward Kaban yang telah berkenan meluangkan waktu untuk kami jajaran pengurus maupun pejabat untuk berbagi ilmu dan pengalaman," ucap dia.
Ia berharap kepada seluruh pejabat yang hadir agar hal-hal yang telah disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk dipahami dan dilaksanakan.
"Saya mengharapkan kepada seluruh jajaran kepala Divisi, Pemimpin Cabang dan Kepala Bidang untuk benar-benar memahami penyampaian pak Kajati Kalbar, agar kita senantiasa meningkatkan budaya sadar risiko, budaya patuh, waskat kepada seluruh pegawai, waspada, paham akan aturan dan ketentuan yang berlaku serta berhati-hati dalam mengambil keputusan," harapnya.