Jakarta (Antara Kalbar) - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Heru Tjahjono mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Facebook untuk menyisir dan menutup akun-akun yang memuat informasi asusila (esek-esek).
"Kita akan kerja sama dengan Facebook, konten-konten mana yang terkait dengan pornografi, untuk memblok akun-akun itu," katanya di Jakarta, Rabu, menanggapi maraknya media sosial yang digunakan untuk bisnis prostitusi.
Ia mengatakan, selain Facebook pihaknya juga nanti akan bekerja sama dengan berbagai media sosial lainnya seperti Twitter.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengharapkan masyarakat juga turut beperan dalam menangani penggunaan media sosial untuk tindakan asusila.
"Masyarakat juga harus mendukung ini, dengan terus ikut serta memonitoring, akun-akun mana yang terkait konten (asusila) dan melaporkannya ke kita," katanya.
Tanpa partisipasi aktif masyarakat, maka sulit bagi pemerintah untuk dapat mengawasi semuanya. Apalagi, media sosial bersifat pribadi dan fleksibel.
Kementerian Kominfo sebelumnya juga telah menyerukan kepada masyarakat untuk menggunakan fasilitas penanda (flagging) pada media sosial Twitter, Youtube, dan Facebook bagi akun-akun yang memiliki konten negatif tersebut.
Kasus pembunuhan janda muda Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chuby, telah mengungkap penggunaan media sosial untuk aksi-aksi asusila.
(M041/S. Pinardi)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Kita akan kerja sama dengan Facebook, konten-konten mana yang terkait dengan pornografi, untuk memblok akun-akun itu," katanya di Jakarta, Rabu, menanggapi maraknya media sosial yang digunakan untuk bisnis prostitusi.
Ia mengatakan, selain Facebook pihaknya juga nanti akan bekerja sama dengan berbagai media sosial lainnya seperti Twitter.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengharapkan masyarakat juga turut beperan dalam menangani penggunaan media sosial untuk tindakan asusila.
"Masyarakat juga harus mendukung ini, dengan terus ikut serta memonitoring, akun-akun mana yang terkait konten (asusila) dan melaporkannya ke kita," katanya.
Tanpa partisipasi aktif masyarakat, maka sulit bagi pemerintah untuk dapat mengawasi semuanya. Apalagi, media sosial bersifat pribadi dan fleksibel.
Kementerian Kominfo sebelumnya juga telah menyerukan kepada masyarakat untuk menggunakan fasilitas penanda (flagging) pada media sosial Twitter, Youtube, dan Facebook bagi akun-akun yang memiliki konten negatif tersebut.
Kasus pembunuhan janda muda Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chuby, telah mengungkap penggunaan media sosial untuk aksi-aksi asusila.
(M041/S. Pinardi)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015