Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupatn Melawi mendadak heboh setelah seorang pemuda melakukan sumpah pocong di tengah jalan provinsi, Selasa.

Pemuda yang bernama Agung ini melakukan sumpah pocong sebagai pembuktian bahwa dirinya bukanlah pelaku tabrak lari yang menyebabkan Zaki Saiful Islan (4) meninggal pada 11 Maret lalu.

Pelaksanaan sumpah pocong inipun dilakukan tepat di tengah ruas jalan Pinoh-Sintang, tempat kejadian tabrakan tersebut, tak jauh dari rumah korban.

Kejadian ini tak ayal sempat membuat lalu lintas sedikit macet karena banyak masyarakat dan pengguna jalan yang ikut menonton sumpah pocong tersebut.

Sebelum dilakukan sumpah pocong, dilakukan penandatanganan surat pernyataan damai antara keluarga korban dan Agung.

Pernyataan damai ini dilakukan di depan Kepala Desa Tanjung Tengang, Jamaluddin, keluarga kedua belah pihak serta sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

Bahkan, Wakil Ketua DPRD, Iif Usfayadi, serta sejumlah anggota dewan, yakni Kimroni dan Ardeni juga ikut memantau pelaksanaan sumpah pocong.

Sumpah pocong pun dimulai sekitar pukul 16.30 WIB. Agung yang seluruh badannya telah terbungkus kain kafan kemudian diangkat sejumlah warga ke jalan.

Seorang bapak paruh baya kemudian melakukan ritual sumpah pocong dan meletakkan Al Quran tepat diatas badannya.

Selesai ritual sumpah pocong, Agung kemudian dibawa kembali ke kediaman orang tua korban dan dilanjutkan dengan bersalaman dengan orang tua dan keluarga korban sebagai tanda perdamaian kedua belah pihak.

"Perasaan saya biasa-biasa saja. Ya ini saya anggap solusi terbaik dengan melakukan sumpah pocong sehingga diharapkan setelah ini tidak ada lagi permasalahan antara saya dengan keluarga korban," kata Agung usai sumpah pocong.

Pemuda yang bekerja sebagai pegawai negeri ini menerangkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui soal kejadian tabrak lari yang menewaskan Zaki pada 11 Maret. Karena saat kejadian tersebut, ia mengaku sedang berada di Sintang dan masih dalam kondisi sakit.

"Saya pun bingung, saat saya dibilang pelaku, karena saya tak tahu sama sekali. Makanya walau harus buktikan kebenaran dengan sumpah pocong, saya siap," ujarnya.

Sedangkan orang tua korban, Dekin, juga menyatakan setelah pelaksanaan sumpah pocong, sudah tak ada lagi permasalahan antara dirinya dengan Agung.

"Seandainya nanti ada terjadi sesuatu setelah sumpah pocong, kita sudah bersepakat untuk tidak saling tuntut menuntut," katanya.

Dekin sendiri menyatakan dirinya telah mengikhlaskan kepergian anak pertamanya. Soal pelaksanaan sumpah pocong, inipun bukan inisiatif dirinya, tapi memang dari Agung yang memang menyatakan siap disumpah.

"Jadi pas pertemuan di Polres, dia (Agung) yang memang mengajak sumpah. Saya hanya meluruskan saja. Silakan bersumpah, asal sumpah pocong. Karena saya menuduh waktu itu tidak asal tuduh, tapi ada saksi. Kita pun tak berani bertindak sendiri kalau inilah orangnya," terangnya.

Usai sumpah pocong dan penandatanganan perdamaian, Dekin juga menyatakan pihak keluarga sudah tak lagi akan menuntut apapun kepada Agung yang sempat menjadi tertuduh pelaku tabrak lari. Menurutnya, kejadian hari ini dianggap sebagai penyelesaian dan perdamaiannya keduanya.

"Soal tindak lanjut kasus ini, kita percayakan pada kepolisian untuk penanganan hukum nya. Fakta apapun kita serahkan pada polisi. Tidak ada lagi tuntutan dari keluarga. Termasuk bila ada temuan nantinya. Yang jelas, kami sudah damai, tidak ada lagi curiga, menuduh dan dendam," katanya.

Sumpah pocong yang dilakukan kepada Agung, kata Dekin pun diharapkan dapat menyelesaikan seluruh persoalan. Apalagi ini dilakukan untuk bersama mencari kebenaran.

"Agung yang minta dilakukan ini untuk membersihkan nama baik juga. Kalau dari saya sudah ikhlaslah," ucapnya.

Agung sendiri sempat dianggap sebagai pelaku tabrak lari, namun oleh Satlantas Polres Melawi memang tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan menabrak Zaki. Beberapa pekan lalu, keluarga korban sempat mendatangi pos lantas Polres Melawi untuk menuntut polisi cepat mengungkap pelaku tabrak lari.

(Ekos/N005)

Pewarta: Eko S

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015