Pontianak  (Antara Kalbar) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat kerja sama dengan Yayasan IAR Indonesia Ketapang dan anggota Polsek Simpang Dua Ketapang, menyelamatkan tiga ekor orangutan dari peliharaan masyarakat.

"Upaya penyelamatan itu, bersama tim gabungan pada, Rabu (29/4) kemarin di rumah warga di Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang," kata Kasat Polhut Kalbar Azmardi Kamil di Pontianak, Kamis.

Penyelamatan orangutan tersebut dengan persuasif sehingga berjalan lancar. Sehingga masyarakat yang memeliharanya mau menyerahkan ketiga ekor orangutan yang telah dipelihara oleh warga Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua.

Menurut dia ketiga ekor orangutan tersebut akan menjalani rehabilitasi oleh Yayasan IAR Indonesia di Ketapang.

Menurut dia, minggu lalu, pihaknya juga menerjunkan tim evakuasi untuk menjemput satu ekor orangutan yang dipelihara oleh masyarakat di Desa Jeruju Kanan, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

"Orangutan berjenis kelamin betina itu, diberi nama Merry yang berumur sekitar enam tahun. Kini Merry sudah berada di tempat rehabilitasi milik Yayasan IAR Indonesia di Ketapang," ungkapnya.

Kasat Polhut Kalbar mengimbau kepada masyarakat yang masih memelihara orangutan agar segera menyerahkannya ke BKSDA maupun instansi terkait, sebelum dilakukan penyitaan atau diproses hukum, karena orangutan termasuk hewan yang dilindungi UU.

Orangutan subspecies pygmaeus termasuk ke dalam 25 primata paling terancam punah di dunia versi IUCN Redlist. Subspecies ini hidup dalam populasi yang kecil di bagian utara Provinsi Kalbar, dan di Sarawak, Malaysia.

(U.A057/B/B008/B008) 30-04-2015 13:13:30

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015