Kapuas Hulu (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) Kapuas Hulu menyatakan sejak tahun 2017 hingga saat ini sudah ada 25 ekor Orangutan dilepasliarkan di hutan daerah Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara kawasan taman nasional di daerah tersebut.
"Pelepasliaran Orangutan itu sebagai upaya pelestarian satwa langka agar dapat berkembangbiak dalam meningkatkan populasi Orangutan di kawasan taman nasional," kata Kepala Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu Wahju Rudianto, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.
Disampaikan Wahju, dari hasil pemantauan atau monitoring Orangutan yang sudah dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitatnya, terlihat dari kemandirian Orangutan dalam membuat sarang dan mencari pakannya.
Menurut dia, kawasan hutan di Sub Daerah Aliran Sungai (DAS)Mendalam yang seluas 25.639,15 hektare dan berdasarkan laporan survei lapangan dari Forina dinilai layak dan memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran Orangutan.
"Dengan jumlah Orangutan yang telah dilepasliarkan sebanyak 25 ekor maka kepadatan populasi Orangutan di wilayah tersebut mencapai 1.114,25 ekor per hektare , sehingga masih sangat layak untuk pelaksanaan pelepasliaran selanjutnya," jelas Wahju.
Dikatakan Wahju, pelepasliaran Orangutan kembali dilaksanakan sebanyak dua ekor, sehingga total Orangutan yang telah dilepasliarkan sejak tahun 2017 hingga Februari 2023 saat ini sudah mencapai 25 ekor.
Dikatakan Wahju, Tim pelepasliaran Orangutan kembali melakukan pelepasliaran terhadap dua ekor Orangutan di hutan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam yang merupakan kawasan TNBKDS Kapuas Hulu.
Dia berharap Orangutan yang telah dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan dapat berkembang biak untuk meningkatkan populasi Orangutan di habitat alaminya.
"Orangutan tempatnya di alam, bukan dikandang peliharaan, oleh sebab itu mari kita lestarikan habitat alami Orangutan dan stop pemburuan Orangutan," punya Wahju.
Diketahui, pelepasliaran Orangutan tersebut atas kerjasama Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS).
Sementara itu, Kepada Balai KSDA Kalimantan Barat Wiwied Widodo mengatakan Orangutan yang dilepasliarkan sebelumnya telah menjalani evaluasi secara medis dan tingkah lakunya, sehingga Orangutan yang dilepasliarkan itu siap untuk menjalani kehidupan secara mandiri di hutan.
Dia menjelaskan bahwa tim melakukan monitoring, pemantauan dan observasi penuh dengan mengikuti individu fokal dari mulai bangun hingga tidur di sarang inap berikutnya.
"Observasi lapangan direncanakan selama 3 bulan penuh dan Orangutan yang dilepasliarkan itu juga sudah menjalani rehabilitasi selama tujuh tahun, masa-masa kita menjaga kesehatannya supaya stabil dan yang paling penting adalah mengembalikan sifat keliaran tumbuh kembali agar bisa dilestarikan di habitatnya di alam," kata Widodo.