Jakarta (Antara Kalbar) -  Di akhir masa jabatannya, Mendikbud Mohammad Nuh berkeinginan menteri penggantinya akan melanjutkan Kurikulum 2013. Namun, Mendikbud terpilih pada Kabinet Kerja, Anies Baswedan memiliki pendapat berbeda terkait dengan penerapan Kurikulum 2013 yang baru "seumur jagung" tersebut.
       Pada bulan Desember 2014, Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menetapkan satu semester, yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015 dan kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Pasalnya, berbagai konsep di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006.
      Terkait dengan keputusannya menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013, Anies Baswedan menyatakan, "Kami tidak ingin gonta-ganti kurikulum, tetapi menyempurnakan yang ada biar bisa dijalankan dengan baik. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan, apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan bangsa."
   Penyempurnaan tersebut, kata dia, dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan guru-guru sebagai eksekutor pelaksanaan kurikulum tersebut. "Harus ditinjau kesiapan gurunya bagaimana? Jangan memaksakan maunya Jakarta, tetapi lihat di seluruh Indonesia," ujarnya.
    Sekolah yang telah menggunakan Kurikulum 2013 di atas tiga semester, sekolah tersebut akan tetap menggunakannya dan menjadi percontohan bagi sekolah-sekolah lain. Sekolah itu tidak akan kembali ke Kurikulum 2006. Namun, kata Anies, jika sekolah merasa tidak siap dan merasa terbebani, ada kelonggaran sekolah tersebut tidak meneruskan kurikulum baru.
     "Hanya sekolah-sekolah itulah yang diwajibkan menjalankan Kurikulum 2013 sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan kurikulum tersebut. Bila ada yang merasa tidak siap, silakan ajukan pengecualian, tetapi secara umum sudah siap," kata dia.
      Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah diterapkan pada tahun pelajaran 2013/2014. Penerapannya dilakukan di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota yang terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan.
     Dengan adanya keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk menghentikan Kurikulum 2013, tiap sekolah akan kembali ke Kurikulum 2006.

Pewarta: Zita Meirina

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015