Ketapang (Antara Kalbar) - Tiga siswa dari 3.941 peserta Ujian Nasional (UN) Tahun 2015 tingkat SMA/MA dan SMK  se-Kabupaten Ketapang dinyatakan tidak lulus.

Ketiga siswa yang dinyatakan tidak lulus sekolah tersebut, diketahui berasal dari sekolah yang berada di Kota Ketapang, tepatnya di Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ketapang, Ucup Supriatna saat di komfirmasi di Ketapang membenarkan kalau ada beberapa siswa di Ketapang yang dinyatakan tidak lulus oleh satuan pendidikan tempat ketiga siswa tersebut sekolah.

"Dari 3.941 siswa, 3 siswa dinyatakan tidak lulus oleh masing-masing sekolah mereka, diantaranya 2 orang siswa dari SMAN 2 dan 1 siswa SMK 2," jelas Ucup.

Lebih lanjut Ucup menjelaskan, mengenai penyebab ketidaklulusan ketiga siswa tersebut, kewenangan berada di masing-masing sekolah, dengan berbagai pertimbangan dan kriteria dalam kelulusan, sesuai dengan peraturan dunia pendidikan yang sepenuhnya menyerahkan satuan pendidikan untuk menentukan lulus atau tidaknya anak didik.

"Kriteria kelulusan ditentukan oleh masing-masing sekolah, namun ketiga siswa yang tidak lulus merupakan siswa aktif, penyebab ketidaklulusan untuk lebih jelasnya silahkan pertanyakan ke sekolah terkait," kata dia.

Pewarta: john

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015