Bengkayang (Antara Kalbar) - Luas wilayah Kota Singkawang bertambah 43,5 kilometer persegi seiring penataan ulang batas wilayah antara kota tersebut dengan Kabupaten Bengkayang.
    Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Kalbar Herkulana Mekarryani di Bengkayang, Selasa menuturkan, penambahan luas itu bukan berarti mengambil wilayah Kabupaten Bengkayang atau Kabupaten Sambas.
    "Tapi ini hasil deviasi dari overlay atas penarikan batas yang dilakukan. Sebelumnya, luas Kota Singkawang adalah 504 kilometer persegi," ujar dia.
    Batas wilayah antardaerah kerap menimbulkan polemik. Untuk Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, setelah sekian tahun akhirnya tuntas. Herkulana bersama tim penataan tapal batas mensosialisasikan draf Keputusan Gubernur Kalbar terkait batas daerah antara Kabupaten Bengkayang dengan Kota Singkawang.
    Herkulana menjelaskan, sebagai ketua tim pihaknya bekerja secara optimal dan berdasarkan UU serta Peraturan Menteri.
    "Kerja tim tidak main-main. Tidak hanya diatas meja tetapi langsung turun ke lapangan untuk melakukan survei dan perhitungan," kata dia.
    Ia menambahkan, saat melakukan survei lapangan, tim selalu melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan, terutama dari Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang. "Ini kami lakukan agar tidak ada dusta antara kita, antara provinsi dengan kabupaten kota," kata Herkulana.
    Herkulana melanjutkan, penentuan batas wilayah antara Kota Singkawang dengan Kabupaten Bengkayang menggunakan titik koordinat. Tujuannya agar tidak terjadi pergeseran wilayah. Menurut dia, kalau tanpa titik koordinat dan hanya mengandalkan patok, maka sewaktu-waktu patok tersebut dapat dipindahkan dan bataspun akan begeser pula.
    "Batas wilayah ditandai dengan alam dan tanda buatan, alam itu seperti sungai, gunung dan danau, buatan seperti jalan raya," katanya lagi.
    Dijelaskan Herkulana, dengan penarikan batas yang dilakukan, luas Singkawang bertambah karena overlay. Luas hasil overlay batas Singkawang-Bengkayang dan rencana putusan Singkawang-Bengkayang, maka luas Singkawang adalah 547,5 kilometer persegi.
     Sosialisasi Keputusan Gubernur tersebut dihadiri Wakil Bupati Bengkayang, tokoh masyarakat di wilayah batas, Polri, TNI, beserta unsur pemerintahan baik Bengkayang ataupun Singkawang.
    Wakil Bupati Bengkayang Agustinus Naon memberikan apresiasi dari kerja tim provinsi sehingga lahirlah draf keputusan Gubernur Kalimantan Barat. Katanya, keputusan tersebut sebagai pemutus rantai permasalahan batas yang belum terselesaikan dalam kurun waktu enam belas tahun. "Ini sebuah kemajuan, harus kita dukung untuk kepentingan bersama," katanya.


Pewarta: M Acong Zaenal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015