Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Sosial, Pemerintahan Desa Kubu Raya, Nursyam Ibrahim mengatakan, pihaknya terus mendorong pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas di tingkat desa.
"Dari 118 desa di Kubu Raya, saat ini baru terdapat 20 desa yang tapal batasnya sudah selesai. Namun, walaupun sudah ada 20 desa yang tapal batasnya telah jelas, bukan berarti tapal batas desa lainnya sama sekali belum jelas," kata Nursyam di Sungai Raya, Selasa.
Menurutnya, sebanyak 98 desa lainnya, sudah ada beberapa titik batas desa yang sudah selesai namun memang belum semuanya rampung ditentukan tapal batasnya.
Dalam menentukan tapal batas suatu desa, kata Nursyam setidaknya pemerintah daerah setempat harus menuntaskan penyesuaian sekitar 200 segmen disetiap desa.
Dinas terkait sendiri lanjutnya memerlukan proses bertahap untuk menuntaskan persoalan batas desa ini, mengingat selain membutuhkan biaya yang cukup besar sumber daya yang dimiliki untuk menentukan letak atau tapal batas suatu desa juga sangat terbatas.
"Untuk memudahkan kerja pihaknya, saya menginginkan agar kedepan diperlukan adanya kerjasama dan kesadaran antar pemerintahan desa dengan pihak kecamatan untuk menyelesaikan atau menentukan tapal batas masing-masing desanya," tuturnya.
Dirinya meminta agar pihak kecamatan juga bisa merangkul setiap pemerintah desa untuk sama-sama menentukan tapal batas desa. Jika sudah sepakat, tim dari pemerintah kabupaten tinggal turun untuk mendukung penentuan batas desa, selain hemat waktu, anggaran yang diperlukan juga tidak besar.
Selama ini lanjut Nursyam hampir sebagian besar penentuan tapal batas desa diserahkan sepenuhnya ke pemerintah kabupaten melalui dinas terkait, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama menentukan tapal batas suatu desa.
"Walau membutuhkan proses, kami akan terus bekerja keras mengupayakan agar penentuan tapal batas desa di Kubu Raya semuanya bisa segera selesai dilakukan," katanya.
(KR-RDO/N005)
Kubu Raya Dorong Pemdes Selesaikan Tapal Batas
Selasa, 4 April 2017 17:26 WIB