Sukadana (Antara Kalbar) - Program MP3KI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia) di Desa Batu Barat, ke Polsek Simpang Hilir, diduga terjadi penyimpangan mengingat tidak tuntasnya pekerjaan yang direncanakan.

Program tahun 2014 yang menelan biaya Rp1,2 miliar yang salah satunya untuk  membangun jalan rabat beton sepanjang 2,5 kilometer, namun hanya terealisasi sekitar satu kilometer.

  Ketua Forum Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (FP3KKU) Abdul Rani, proyek MP3KI ini seharusnya bisa selesai 2014 akhir, namun fakta di lapangan proyek tersebut berhenti, dan diduga terjadi penyalahgunaan anggaran.

  “Kalau kami cermati Tim Pelaksana Kegiatan ataupun Suplaier sudah jelas-jelas terjadi mark up material.  Kita bisa bayangkan, jalan yang baru selesai satu Km ini sudah menghabiskan semen kurang lebih 4.000-an zak, sementara pasir yang diigunakan sekitar 1.012 kubik," terang Abdul Rani.

  Dari panjang rabat beton tersebut, seharusnya terdapat 7 jembatan namun realisasinya tidak ada satupun jembatan dibangun.

Padahal program ini diharapkan untuk mengurangi angka kemiskinan, namun pada kenyataannya pekerjaan jalan tersebut terbengkalai begitu saja.

  "Setelah kami lihat, program yang dilaksanakan mereka ini, yang seharusnya ada 7 jembatan ini harus selesai semua dengan dana yang ada, ternyata itu tidak dilaksanakan," jelas Abdul Rani.

  Dengan terbengkalainya proyek tersebut, ia beranggapan ada indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan pemerintah. Hal tersebut berbanding terbalik dengan slogan PNPM yang melarang terjadinya hal itu.

Abdul Rani berharap pemerintah dan aparat hukum bisa segera memproses oknum yang diduga menyelewengkan dana pembangunan jalan rabat beton tersebut.

  “Kami berharap kepada pihak terkait, terutama aparat kepolisian untuk kita sama-sama mengawal dan menggiring dimana uang tersebut berada, karena bagaimanapun uang yang dikucurkan oleh pemerintah itu adalah uang rakyat, inilah yang membuat kami cukup prihatin terhadap pelaksanaan ini," jelasnya.

  Hal senada, Ketua RT 09 Desa Batu Barat Dusun Teluk Aur Usman membenarkan serta  sangat menyayangkan terbengkalainya program MP3KI

  “557 sak semen ini akhirnya mengeras, saya hanya dititipkan penyimpanan semen ini saja,” kata Usman.

  Dengan terlambatnya penyelesaian jalan rambat beton ini jelas membuat kecewa masyarakat. Bahkan pengerjaan proyek ini terhambat disebabkan beberapa faktor, diantaranya keterbatasan pasir, batu dan alat molen yang mengalami kerusakan.

  Anggota DPRD Kayong Utara dari Fraksi PPP M Sani yang juga berdomisili tidak jauh dari lokasi pembangunan proyek tersebut mengatakan, banyak warga yang datang ke DPRD Kayong Utara, untuk mengajak audensi ke pihak yang terkait, guna mempertanyakan pekerjaan jalan rabat beton ini, namun tidak ada tindaklanjut.

   M Sani berharap pekerjaan tersebut bisa terselesaikan, karena menurutnya untuk mendapatkan dana tersebut tidaklah mudah, sehingga perlu keseriusan pihak terkait guna menyelesaikan proyek jalan tersebut,

  "Kita harapkan pihak kepolisan bisa menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin, karena ini setahu saya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Ini kan memakan dana yang tidak sedikit, dan tidak mudah mendapatkan proyek pembangunan jalan ini, kita harapkan keseriusan,” jelasnya

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015