Sumbar (Antara Kalbar) - Bupati Agam, Sumatera Barat, Indra Catri mengatakan seluruh warung makanan dan minuman di daerah itu harus tutup pada siang hari selama Ramadhan 1436 Hijriyah.

"Tidak ada warung kelambu yang boleh beroperasi pada siang hari," kata Catri di Lubuk Basung, Sabtu.

Penutupan ini, tambah bupati, untuk menghargai umat Islam yang sedang melakukan ibadah puasa.

Ia telah memberikan surat imbauan kepada pedagang untuk menutup warungnya pada siang hari selama Ramadhan.

Imbauan ini telah diberikan kepada seluruh pedagang di Kabupaten Agam melalui camat setempat.

Agar warung tidak buka pada siang hari, Pemkab Agam akan menurunkan tim terpadu untuk menertibkan warung yang buka pada siang hari.

Tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Agam, Danil Defo menambahkan, tim terpadu ini berasal dari Satpol PP Kabupaten Agam, Polres Agam, Polres Bukittinggi dan lainnya.

Tim terpadu ini, tambahnya, dibagi dua yakni tim satu di Agam wilayah barat dan Agam wilayah timur. Untuk Agam wilayah barat meliputi Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara, Matur, Palembayan dan Ampek Nagari.

Sementara Agam wilayah timur meliputi Kecamatan Ampek Koto, Ampek Angkek, Baso, Banuhampu, Canduang, Sungai Pua, Malalak, Palembayan, Tilatang Kamang dan Kamang Magek.

"Setiap tim memiliki anggota sebanyak 20 orang," katanya.

Ia menambahkan, tim ini akan melakukan operasi empat hari setelah puasa dan melakukan penertiban sesuai permintaan dari masyarakat.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015