Sanggau (Antara Kalbar) - PLN Area Sanggau gencar mengadakan razia untuk menekan penggunaan listrik secara ilegal di sejumlah kabupaten yang ada dibawah kewenangan PLN Area Sanggau.
    
"Digelarnya razia ini, sebagai langkah untuk menekan angka pemakaian di luar ketentuan PLN yang cukup besar. Sehingga banyak menguras daya listrik, yang semestinya untuk pelanggan," ungkap Manager PLN Area Sanggau, Ir Hendrik Erig.
    
Ditambahkan, pelanggaran yang banyak dilakukan yakni perubahan daya, mempengaruhi pengukuran, dan pelanggan non PLN atau pencurian listrik, dimana didominasi oleh pelanggan golongan rumah tangga.
    
"Untuk pelanggaran pencurian listrik atau pemakaian di luar ketentuan PLN bisa terkena sanksi pidana," ujarnya.
    
Adapun rincian pelanggaran selama razia digelar oleh PLN Area Sanggau yakni untuk Ranting Sanggau hanya 20 pelanggaran ringan. Kemudian di wilayah Kecamatan Nanga Mau, Kecamatan Dedai, Kecamatan Sepauk, Kecamatan Tempunak dan Kota Sintang serta wilayah Pangeran Nanga Silat, menemukan ada 80 pelanggaran.
    
Sementara untuk wilayah Sekadau ada delapan  pelanggaran, di Kabupaten Melawi 12 pelanggaran, lalu untuk Putussibau 16 pelanggaran mencakupi wilayah Badau dan Semitau.
    
"Wilayah Sintang yang tertinggi pelanggaran selama ini," timpalnya.
    
Selain sanksi dari PLN berupa membayar energi yang telah dipakai dan saksi pemutusan aliran listrik, aturan pidana itu diatur undang-undang juga akan dikenakan bagi pelanggar yang melakukannya.
    
Untuk itu Erig mengimbau, kepada seluruh masyarakat di wilayah timur Kalbar yang berkeinginan pasang baru, tambah daya, maupun keinginan lain yang berhubungan pengunaan listrik, agar langsung mendatangi kantor PLN.
    
"Untuk itu agar tidak melalui calo ataupun pihak yang mengatasnamakan PLN, agar terhindar dari pemakaian listrik secara ilegal. Nah, menjadi perhatian masyarakat, penggunaan listrik secara ilegal, bukan hanya merugikan PLN juga membahayakan diri si pemakai karena, standar keamanan jaringan listrik tidak bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.




Pewarta: M Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015