Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan dan Komunikasi Kalimantan Barat segera membuka jalur transportasi antara Terminal Bus Internasional di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya ke Kota Pontianak.

"Ini akan kita lakukan, untuk menghindari maraknya kasus pemalakan yang dilakukan oleh beberapa sopir taks gelap yang biasa mangkal di terminal tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Kalimantan Barat Anthony di Pontianak, Minggu.

Dia menjelaskan saat ini ada kecenderungan baru di kawasan itu, di mana ada sopir bus internasional yang menurunkan penumpang di jalan, karena penumpang yang meminta secar langsung.

Para penumpang yang sudah biasa menggunakan jasa bis internasional takut kalau diturunkan di terminal, karena mereka akan diperas oleh sopir taksi gelap dengan memaksa penumpang membayar dengan harga tinggi.

Bahkan, katanya, tarif taksi gelap lebih mahal dibandingkan dengan harga tiket ke luar negeri, seperti Kuching atau Brunei. Padahal, mereka hanya minta layanan antarkota.

"Untuk mengatasi permasalahan itu, kita sudah berbicara dengan Damri untuk menyiapkan angkutan moda transportasi dari Terminal Bus Internasional ke arah Kota Pontianak," katanya.

Dia mengatakan pada 2015 Kalbar juga mendapatkan bantuan MRT dari Kementerian Perhubungan sebanyak 25 bus, rencananya 15 bus di antaranya itu akan digunakan untuk moda transportasi dari Terminal Bus Internasional ke arah Kota Pontianak.

"Namun, kita harus berhati-hati untuk menerapkan hal ini, karena pastinya nanti akan ada arus protes dari para sopir taksi," katanya.

Permasalahan lain yang dihadapi selama ini, bus yang menurunkan penumpang di jalan merupakan bus besar, sedangkan jalan trans Kalimantan yang dilalui bus tersebut lebarnya tidak memadai, sehingga ketika bus berhenti, akan menyebabkan jalan menjadi sempit dan rawan kecelakaan.

Selain itu, pihaknya juga mendengar ada indikasi para sopir bus itu sengaja menurunkan penumpang di lokasi-lokasi tertentu, karena mereka bekerja sama dengan beberapa sopir taksi yang siap membawa penumpang ke arah kota.

"Tapi ini masih indikasi, belum kita telaah lebih jauh. Namun, untuk mengatasi persoalan ini juga kita akan meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi adanya premanisme di terminal tersebut dan kita akan menyiapkan 'space' khusus untuk pos polisi di sana," katanya.

Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan jarak yang cukup jauh antara terminal internasional dengan Kota Pontianak menjadi salah satu peluang yang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk mendapatkan keuntungan besar dari hal tersebut, khususnya untuk sopir taksi gelap.

"Kita memang pernah mendengar, ada beberapa penumpang yang diperas oleh sopir taksi gelap, di mana dari terminal internasional sampai Pontianak saja mereka harus membayar Rp1,5 juta. Padahal dari Kuching ke Pontianak, itu tidak sampai Rp1 juta ongkosnya," katanya.

Terkait dengan adanya ruang untuk polisi yang disediakan oleh Dishub di terminal itu, pihaknya berterima kasih.

Arief mengatakan akan memerintahkan Kapolresta Pontianak untuk segera mengecek ruang tersebut dan mendata apa saja yang dibutuhkan, dan bila perlu secepatnya pos itu didirikan.

"Kami sendiri akan terus menggencarkan giat antipremanisme di terminal tersebut, seperti beberapa waktu lalu yang kita lakukan, berhasil menahan empat orang preman yang sering melakukan pemalakan di sana," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015