Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menutup akses jalan putar balik yang berada di depan Komplek Pondok Indah Lestari (PIL), Jalan Arteri Supadio, yang kerap menimbulkan kemacetan dan berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Akses putar balik atau u-turn itu kita tutup sementara sambil dilakukan sosialisasi dan ke depannya akan di tutup secara permanen oleh petugas Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) karena jalur tersebut wewenang Pemerintah Pusat," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kubu Raya, Odang Prasetyo di Sungai Raya, Jumat.
Odang mengatakan forum lalu lintas sudah melakukan kajian sejak lama untuk akses putar balik yang berada di depan Komplek Indah Lestari, Jalan Arteri Supadio itu, serta adanya masukan dari masyarakat yang mengeluhkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di titik tersebut.
"Terlebih sering terjadi kemacetan dan terjadi kecelakaan, karena ada warga pengendara motor yang melawan arus," ujar Odang.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Apit Junaedi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa keputusan penutupan akses putar balik ini diambil untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi terutama pada jam-jam sibuk dan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi.
"Kendaraan yang memutar dari arah Kubu Raya menuju Pontianak cenderung melebar sehingga memenuhi dua jalur badan jalan. Selain itu, kendaraan dari Jalan Parit Haji Muksin menuju putaran PIL sering melawan arus, sehingga rawan kecelakaan," ujar Ade.
Dengan adanya penutupan akses jalan putar balik Pondok Indah Lestari ini, diharapkan arus lalu lintas di Jalan Arteri Supadio menjadi lebih lancar dan aman. Lebih lanjut, penutupan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di lokasi tersebut.
Ia mengatakan Satlantas Polres Kubu Raya dan Dishub Kubu Raya akan terus memantau situasi lalu lintas dan menerima masukan dari masyarakat untuk perbaikan yang berkelanjutan.
"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan jalur yang telah ditentukan, keselamatan bersama adalah prioritas kita semua," kata Ade.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, dan menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di sepanjang Jalan Arteri Supadio. Semua pihak diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman.*