Semarang (Antara Kalbar) - Bank Indonesia berharap berbagai perusahaan di Tanah Air segera menerapkan transaksi rupiah pada operasional sehari-hari tepatnya mulai tanggal 1 Juli tahun ini.

"Mungkin kalau dilihat jangka pendek akan ada kendala yang dihadapi oleh perusahaan karena mereka harus mengkonversi dari dolar AS ke rupiah sebelum melakukan pembayaran, dan ini membutuhkan biaya tambahan," kata Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Pusat Agustinus Fajar Setiawan di Semarang, Rabu.

Meski demikian, pihaknya berharap agar hal itu tidak dijadikan sebagai beban bagi perusahaan karena bagaimanapun juga peraturan harus ditegakkan.

Bahkan, ada sanksi tegas jika ada perusahaan yang tidak mematuhi peraturan tersebut. Mulai dari teguran tertulis hingga dilarang mengikuti lalu lintas jasa keuangan.

"Kalau mulai 1 Juli tersebut masih ada perusahaan yang melakukan transaksi nontunai dengan menggunakan mata uang dolar AS, maka kami akan memberikan sanksi, yang pertama adalah teguran tertulis, kedua sanksi denda minimal 1 persen dari total uang yang ditransaksikan dan maksimal Rp1 miliar. Sanksi yang terakhir adalah dilarang mengikuti lalu lintas jasa keuangan atau tidak boleh bertransaksi menggunakan jasa perbankan," katanya.

Jika sanksi yang terakhir tersebut dikenakan maka akan sangat merugikan perusahaan. Menurutnya akan sulit bagi perusahaan jika melakukan transaksi secara langsung tanpa menggunakan sistem elektronik karena keamanannya akan dipertaruhkan.

"Waktu berlaku bagi sanksi yang terakhir ini bisa beberapa macam mulai dari tiga bulan, enam bulan, dan seterusnya. Tergantung dari tingkat kesalahannya," katanya.

Sementara itu, pihaknya belum menargetkan waktu yang dibutuhkan bagi seluruh perusahaan di Indonesia dalam menerapkan aturan tersebut. Bahkan, jika ada perusahaan yang belum siap menerapkan transaksi menggunakan rupiah tersebut bisa langsung mengajukan keberatan ke BI.

"Bisa saja langsung menyampaikan ke BI bahwa perusahaan yang bersangkutan belum siap melakukan transaksi dengan menggunakan rupiah hingga satu tahun ke depan, misalnya begitu. Bagaimanapun juga kami tetap mengatur kebijakan-kebijakan tersebut," katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap berharap besaran total transaksi nontunai yang menggunakan dolar AS bisa turun secara bertahap. Jika saat ini dalam satu bulannya transaksi pada perbankan yang menggunakan dolar AS antara 6,5-7,1 miliar dolar AS, diharapkan jumlah tersebut dapat turun secara bertahap.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015