Mandor (Antara Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya, Minggu memimpin upacara dan ziarah pada Hari Berkabung Daerah (HBD) di Makam Juang Mandor, Kabupaten Landak.

Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengatakan, momentum peringatan peristiwa Mandor berdarah itu agar dijadikan tonggak sejarah para generasi muda, guna membangun Kalbar di masa datang.

Upacara HBD di Makan Juang Mandor itu dihadiri para pejabat Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota, jajaran TNI/Polri, PNS, para raja dan panembahan, veteran, tokoh masyarakat dan ahli waris korban Makam Juang Mandor berlangsung khidmat. Upacara digelar di depan monumen Makam Juang Mandor dengan dilanjutkan peletakan karangan bunga dan tabur bunga di makam nomor 10.

"Momen ini perlu dimaknai, bahwa pejuang terdahulu sudah berkorban nyawa dalam rangka membela kemerdekaan pada masa penjajahan sewaktu itu," ungkapnya.

Ia berharap sebagai generasi muda tidak sekedar mengenang. Tapi nilai kejuangan yang diwariskan sangat berharga.

"Jika dilihat, yang menjadi korban tidak dilihat latar belakang etnis, agama dan golongan. Itu artinya pada zaman penjajahan harus bersatu," ujar Christiandy.

Menurut catatan sejarah, tahun 1942-1944 penduduk Jepang di Kalbar, telah terjadi peristiwa pembunuhan besar-besaran secara keji dan kejam oleh tentara Jepang terhadap tokoh-tokoh masyarakat, pemuka masyarakat, kaum cendikiawan dan para pejuang yang tidak berdosa, atau tepatnya pada tanggal 28 Rokugatsu 2604 atau tanggal 28 Juni 1944.

Berdasarkan data surat kabar Jepang yang terbit di Pontianak Borneo Shinbun terbitan hari Sabtu tanggal 1 Sigatsu 2604 atau tanggal 1 Juli 1944, disebutkan sebanyak 21.037 jiwa korban pembunuhan massal yang dikuburkan di 10 makam Juang Mandor.

Berdasarkan Perda No. 5/2007 tentang Peristiwa Mandor, setiap 28 Juni ditetapkan sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar, maka wajib dilaksanakan setiap tahunnya dengan kegiatan-kegiatan yang merenungkan dan memaknai kejuangan nasional tersebut.

Selain itu, sesuai Perda No. 28/2007 diwajibkan kepada intansi pemerintah, BUMN, BUMD dan masyarakat luas untuk menaikan bendera setengah tiang, bendera setengah tiang ini dinaikan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, kata Christiandy.



Pewarta: Kundori

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015