Pontianak (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengajak semua masyarakat Kalimantan Barat untuk terus bersatu dalam membangun daerah ini, dalam memperingati Hari Berkabung Daerah di Makam Juang Mandor dan terkait pascapenetapan sidang gugatan Pilpres di MK.
"Saat ini MK sudah memutuskan terkait gugatan Pilpres dan harus kita sepakati bersama bahwa kisruh Pilpres sudah selesai dan sudah saatnya kita kembali bersatu kembali untuk membangun daerah ini," kata Ria Norsan usai memimpin upacara Hari Berkabung Daerah di Makam Juang Mandor, Kabupaten Landak, Jumat.
"Hari Berkabung Daerah merupakan saat diperingatinya Tragedi Mandor yang mengakibatkan banyak korban jiwa oleh Jepang terhadap tokoh-tokoh Kalbar kala itu," kata Ria Norsan.
Baca juga: Polres Singkawang kibarkan bendera setengah tiang
Dia menegaskan, momen ini sangat perlu dimaknai, bahwa para pejuang terdahulu sudah berkorban nyawa demi membela kemerdekaan pada masa penjajahan sewaktu itu.
Ia berharap kepada semua generasi saat sekarang tidak hanya mengenang. Tapi nilai perjuangan yang diwariskan sangatlah berharga.
"Kita bisa melihat, yang menjadi korban tidak hanya dilihat dari latar belakang etnis, agama dan golongan. Itu artinya persatuan para pejuang itu satu, " ujar H. Ria Norsan.
Pada tahun 2019 ini Hari Berkabung Daerah mengangkat tema " Dengan Semangat Hari Berkabung Daerah tahun 2019 Perkokoh Persatuan dan Kesatuan untuk Tetap Tegaknya NKRI."
Baca juga: Sutarmidji Ajak Diknasbud Kenalkan Pahlawan Kepada Pelajar
"Menurut catatan sejarah, tahun 1942-1944 pendudukan Jepang di Kalbar, telah terjadi peristiwa pembunuhan besar-besaran secara keji dan kejam oleh tentara Jepang terhadap tokoh-tokoh masyarakat, pemuka masyarakat, kaum cendekiawan dan para pejuang yang tidak berdosa, atau tepatnya pada tanggal 28 Rokugatsu 2604 atau tanggal 28 Juni 1944," tuturnya.
Berdasarkan data surat kabar Jepang yang terbit di Pontianak Borneo Shinbun terbitan hari Sabtu tanggal 1 Sigatsu 2604 atau tanggal 1 Juli 1944, disebutkan sebanyak 21.037 jiwa korban pembunuhan massal yang dikuburkan di 10 makam Juang Mandor.
Berdasarkan Perda No. 5/2007 tentang Peristiwa Mandor, setiap 28 Juni ditetapkan sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar, maka wajib dilaksanakan setiap tahunnya dengan kegiatan-kegiatan yang merenungkan dan memaknai kejuangan nasional tersebut.
Baca juga: Pontianak Peringati Hari Berkabung Daerah Peristiwa Mandor
Upacara Hari Berkabung Daerah di makam juang Mandor dihadiri para perwakilan organisasi perangkat daerah Prov Kalbar, TNI / Polri, ASN, para tokoh masyarakat, serta para ahli waris korban makam juang mandor dan para undangan lainnya.
Upacara digelar di depan momentum Makam Juang Mandor dengan dilanjutkan peletakan karangan bunga dan tabur bunga di makam. Peringatan Hari Berkabung Daerah ini merupakan penghormatan kepada para pejuang dan rakyat Kalbar yang gugur dalam penjajahan Jepang.
Baca juga: Pontianak peringati Hari Berkabung Daerah
Wagub ajak masyarakat Kalbar bersatu peringati Hari Berkabung Daerah
Jumat, 28 Juni 2019 16:32 WIB