Sekadau ( Antara Kalbar ) - Laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau tahun 2014 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, kata Sekda Kabupaten Sekadau Yohanes Jhon.
Menurut dia, dengan raihan tersebut, maka sudah ketiga kalinya secara berturut-turut Sekadau mendapat opini tersebut dari BPK RI. "Dimulai dari tahun 2012, 2013 dan sekarang tahun 2014," ujar Yohanes Jhon.
Pada tahun 2011, laporan keuangan Pemda Sekadau mendapat opini wajar dengan pengecualian dari BPK RI.
"Tiga tahun berturut-turut kita dapat WTP, 2012, 2013, 2014. Pencapaian tersebut menjadi prestasi tersendiri dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sekadau. Karena, BPK menerapkan standar yang ketat dalam pemeriksaan neraca keuangan daerah.
Meskipun meraih WTP, namun BPK masih memberikan paragraf penjelasan untuk Pemkab Sekadau. Sama seperti tahun 2013, paragraf penjelasan masih berkutat seputar aset daerah. Ada paragraf soal aset," aku Jhon.
Namun demikian, Jhon menolak jika catatan kecil dari BPK itu merupakan kelemahan pemerintah daerah dalam mengelola aset. Menurutnya, mendata, menginventarisisasi, serta mengukur nilai aset daerah bukanlah perkara mudah.
Apalagi, Sekadau sebagai kabupaten pemekaran cukup banyak mendapat aset berupa hibah dari kabupaten induk maupun dari pemerintah pusat.
"Menginventarisir aset, jenisnya, nilainya, dimana keberadaannya, dan bagaimana kondisi terbarunya tidak mudah, butuh waktu. Ini bukan soal kelambanan kita dalam mengelola aset. Tapi perlahan membaik, membaik, terus diupayakanlah," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Menurut dia, dengan raihan tersebut, maka sudah ketiga kalinya secara berturut-turut Sekadau mendapat opini tersebut dari BPK RI. "Dimulai dari tahun 2012, 2013 dan sekarang tahun 2014," ujar Yohanes Jhon.
Pada tahun 2011, laporan keuangan Pemda Sekadau mendapat opini wajar dengan pengecualian dari BPK RI.
"Tiga tahun berturut-turut kita dapat WTP, 2012, 2013, 2014. Pencapaian tersebut menjadi prestasi tersendiri dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sekadau. Karena, BPK menerapkan standar yang ketat dalam pemeriksaan neraca keuangan daerah.
Meskipun meraih WTP, namun BPK masih memberikan paragraf penjelasan untuk Pemkab Sekadau. Sama seperti tahun 2013, paragraf penjelasan masih berkutat seputar aset daerah. Ada paragraf soal aset," aku Jhon.
Namun demikian, Jhon menolak jika catatan kecil dari BPK itu merupakan kelemahan pemerintah daerah dalam mengelola aset. Menurutnya, mendata, menginventarisisasi, serta mengukur nilai aset daerah bukanlah perkara mudah.
Apalagi, Sekadau sebagai kabupaten pemekaran cukup banyak mendapat aset berupa hibah dari kabupaten induk maupun dari pemerintah pusat.
"Menginventarisir aset, jenisnya, nilainya, dimana keberadaannya, dan bagaimana kondisi terbarunya tidak mudah, butuh waktu. Ini bukan soal kelambanan kita dalam mengelola aset. Tapi perlahan membaik, membaik, terus diupayakanlah," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015