Yogyakarta (Antara Kalbar) - Kebijakan penambahan kuota elpiji tiga kilogram sebanyak 10 hingga 12 persen selama puasa hingga menjelang Lebaran di Kota Yogyakarta menjadikan persediaan elpiji bersubdisi di kota tersebut mencukupi.

"Ketersediaan elpiji hingga pengecer sangat mencukupi meskipun ada kenaikan permintaan dari masyarakat sehingga tidak ada gejolak," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, Pertamina sudah mengatur jumlah elpiji tiga kilogram yang akan didistribusikan setiap saat disesuaikan dengan permintaan.

Misalnya saja, lanjut dia, saat bulan puasa dan menjelang Lebaran jumlah elpiji yang didistribusikan bertambah karena permintaan dari masyarakat meningkat.

"Sedangkan saat permintaan berkurang, maka jumlah elpiji yang didistribusikan pun dikurangi. Sudah ada mekanisme seperti itu. Intinya ada pengaturan jumlah barang yang didistribusikan. Sedangkan kuota tahunan tetap," katanya.

Pada 2015, Kota Yogyakarta memperoleh tambahan kuota elpiji tiga kilogram sebesar 7,5 persen dibanding kuota 2014 yaitu menjadi 6.265.738 tabung.

Tambahan kuota tersebut lebih kecil dibanding usulan tambahan kuota yang diajukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Kota Yogyakarta yaitu sebesar 22 persen.

Ia berharap, tambahan kuota elpiji bersubdisi tersebut bisa menekan harga jual elpiji di tingkat pengecer hingga mencapai sekitar Rp17.000 per tabung.

"Sebenarnya, pengecer sudah diuntungkan dengan harga jual tersebut. Saat ini, yang ada hanya aturan harga eceran tertinggi hingga tingkat pangkalan yaitu Rp15.500 per tabung," katanya.

Pengawasan, lanjut dia, terus dilakukan secara rutin hingga tingkat pangkalan. "Itu pun sudah sangat kewalahan karena di Yogyakarta ada sekitar 600 pangkalan," katanya.

Ia berharap, pangkalan bisa memenuhi ketentuan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan dan selalu mencatat seluruh distribusi elpiji tiga kilogram di "log book". "Pangkalan yang nakal tentu akan dikenai sanksi sesuai aturan," katanya.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015