Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Polsek Nanga Pinoh Kabupaten Melawi menggagalkan pengiriman 23 calon Tenaga Kerja Idonesia (TKI) ilegal asal Kecamatan Pinoh Selatan yang akan diperkerjakan di Sarawak, Malaysia.
   
Kapolsek Nanga Pinoh AKP Yoyo Kuswoyo mengatakan penggagalan penyelundupan TKI ilegal tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda diinapkan atau ditampung di hotel Jaya Indah.

Setelah mendapat informasi tersebut, lalu dilakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa sekelompok pemuda tersebut akan dibawa ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi.
   
"Disaat mereka akan bergerak, sekitar pukul 09.00 WIB, kami lakukan penangkapan. Saat itu mereka sudah berjalan dan didalam mobil semua," ungkapnya.
   
Menurut Yoyo, berdasarkan keterangan saksi, TKI ilegal yang akan diperkerjakan di Malaysia berjumlah 41 orang, namun yang berhasil diamankan hanya 23 orang, dan 18 orang lainnya berhasil kabur. Kata Yoyo, kemungkinan  besar 18 orang yang kabur tersebut gagal berangkat ke Malaysia.
   
"Sekelompok pemuda yang berasal dari Desa Mandau Baru dan Desa Pintas ini dikumpulkan dan dibawa oleh Dang, salah seorang warga Desa Pintas," ujarnya.
   
Pada pengungkapan kasus penyelundupan TKI ilegal tersebut, selain mengamankan 23 orang pemuda yang terdiri 22 orang laki-laki dan satu orang perempuan, Polsek Nanga Pinoh juga telah mengamankan empat buah mobil yang digunakan  untuk mengangkut TKI tersebut.
   
"Kami juga telah mengamankan tiga orang warga asal Malaysia, salah satu diantaranya yang bernama Kiungco akan dijadikan tersangka karena dianggap sebagai bos penyenludupan TKI tersebut. Sedang dua orang lainnya, satu sebagai supir dan satunya lagi temannya masih diselidiki perannya," tuturnya.
   
Diterangkan Yoyo, identitas dan dokumen tiga orang warga Malaysia tersebut jelas,  mereka memiliki passport dan Visa sebagai pelancong.
   
Lipet, salah seorang calon TKI asal Dusun Nanga Boli Desa Pintas mengatakan dirinya sudah satu kali bekerja di Malaysia selama satu tahun dua minggu. "Kami rencanannya mau dibawa bekerja di Serawak sebagai tukang buat parit jalan. Kontrak kerjanya selama setahun," ungkapnya.
   
Menurut Lipet, mereka yang akan dibawa ke Malaysia tersebut, akan tinggal di daerah Tanjung Manis, Sarawak. Disana mereka tinggal dibarak yang telah disediakan oleh bos tempat mereka bekerja. Selama bekerja disana mereka akan di gaji sebesar 4.000 hingga 5.000 ringgit Malaysia setahun.
   
"Kami hanya menerima gaji sekali setahun. Namun diberikan uang makan sebesar 30 ringgit perminggu untuk tiap orangnya," ujarnya.

Pewarta: Eko S

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015