Putussibau (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu menyatakan sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan terhadap dua kandidat pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati.
    
"Kita terima dari IDI Kalbar hari Minggu, 2 Agustus lalu di Pontianak. Keterangannya mampu untuk melaksanakan tugasnya sebagai bupati dan wakil bupati," ungkap Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Lisma Roliza, Selasa.
    
Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, kata Lisma, sudah diplenokan di tingkat KPU kabupaten dan sudah diserahkan kepada tim pemenangan pasangan calon bupati-wakil bupati bersama berkas pendaftaran lainnya. "Hasil penelitian berkas, berita acara penelitian sudah kita serahkan tadi, kepada tim pasangan calon," kata dia.
   
Tahap selanjutnya mereka melakukan perbaikan. "Misalnya terkait fotonya kurang, model Formulir BB-1 dan BB-2 belum sesuai yang di Peraturan KPU 12 Tahun 2015 tentang pencalonan, sehingga perlu disesuaikan atau diperbaiki," sambung Lisma.
      
Batas waktu perbaikan berkas pendaftaran sampai 7 Agustus. "Kemudian mereka harus melampirkan surat keterangan dari Pengadilan yang menyatakan tidak sedang dicabut hak pilihnya, tidak sedang dijatuhi pidana atau tanggungan hutang," paparnya.
    
Ada dua pasangan calon yang mendaftar di Pilkada Kapuas Hulu.

Pewarta: Andre

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015