Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Singkawang, menemukan wortel yang berasal dari Tiongkok dan diduga ilegal lalu menyitanya.
"Kita temukan pada saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB, di Pasar Beringin Singkawang. Alhasil, kita menemukan satu kotak Wortel asal Tiongkok yang tidak diketahui izinnya," kata Ketua BPSK Singkawang M Sumarno di Singkawang, Minggu.
Atas temuan tersebut, pihaknya pun terpaksa menyita wortel yang diduga ilegal dan berasal dari produk Tiongkok itu.
Rencananya, lanjut dia, besok pagi (1/9), pihaknya akan memanggil pihak toko yang bersangkutan. "Kita akan minta klarifikasi dari pemilik toko terkait wortel yang diduga ilegal itu," tuturnya.
Menurut dia, Sidak yang dilakukan adalah merupakan kegiatan BPSK setiap tahun guna meminimalisir barang-barang ilegal yang masuk ke Kota Singkawang.
Pemberantasan barang-barang ilegal, merupakan salah satu atensi dari Bapak Kapolda Kalbar. Termasuk di Singkawang.
"Sehingga, kita tidak mau Singkawang dipenuhi barang-barang ilegal," ungkapnya.
Dan tidak menutup kemungkinan, sambungnya, wortel tersebut juga mengandung bahan-bahan pengawet. Namun, untuk memastikannya, BPSK akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Singkawang. ***3***
(KR-RDO)
35:30

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015