Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota MPR RI, G Michael Jeno pada penghujung Agustus ini melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, kembali di Kabupaten Kapuas Hulu.

Menurut Jeno empat pilar kebangsaan merupakan dasar utama bagi bangsa Indonesia dalam bernegara dan berbangsa yang tidak boleh tidak mesti harus terus digaungkan serta disosialisasikan. Agar tiap generasi saat ini dan masa mendatang akan terus mempertahankan dan melestarikan seluruh nilai luhur yang telah dimulai dan diperjuangkan dengan jiwa raga oleh para pendiri bangsa ini.    

Ia mengatakan, MPR sebagai salah satu lembaga tinggi negara berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-UndangNomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, mempunyai tugas untuk memasyarakatkan empat pilar kebangsaan tersebut, dan tiap anggota MPR wajib melaksanakan sosialisasi empat pilar tersebut di daerah pemilihannya masing-masing.

Sebagai anggota MPR dan wakil rakyat dari Kalbar, ia mengatakan, hingga Agustus ini telah melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan untuk tahap keempat dari total enam tahapan sosialisasi empat pilar kebangsaan  yang telah dicanangkan MPR pada tahun 2015.

Ia menambahkan, kegiatan kali ini dilaksanakan di Putussibau, setelah pada Juni lalu karena banyaknya permintaan dari para peserta kegiatan yang hadir sebelumnya, untuk kembali dilaksanakan di Kapuas Hulu.

Untuk kegiatan sosialisasi kali ini, dihadiri sekitar lima puluh peserta dari berbagai lapisan masyarakat mulai dari para tokoh masyarakat, tenaga pendidik, para pelajar ormas kepemudaan, serta kader, pengurus PDI Perjuangan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Ia mengatakan, selama proses sosialisasi yang dilakukan di Putussibau, berbagai masukan masyarakat Kapuas Hulu disampaikan.

"Karena itu saya berharap sosialisasi dapat terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan rasa kebanggaan dan kebangsaan melalui kegiatan serupa di Kalimantan Barat," kata anggota DPR RI dari Komisi XI itu.

Ke depan, menurut legislator dari Kalbar itu, kegiatan sosialisasi  empat pilar kebangsaan ini, akan dilakukannya di wilayah lainnya di Kalimantan Barat, sehingga semakin lama semakin banyak kelompok masyarakat, terutama generasi muda yang lebih peduli dan semakin memahami kembali akan empat pilar kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. (KR RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015