Pontianak (Antaranews Kalbar) - Anggota DRR RI asal Daerah pemilihan Kalimantan Barat, G Michael Jeno mendorong pendamping desa yang ada di Kalbar untuk bisa membantu pemerintah desa dalam membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMdes).
"Kita ingin peran pendamping desa yang ada di Kalbar lebih maksimal lagi terutama dalam pembentukan BUMdes. Pendamping desa sebenarnya bisa menjadi pemicu baik ide dan konsep pembentukan BUMdes," ujarnya di Pontianak, Sabtu.
Menurutnya dorongan terhadap pendamping desa tidak terlepas dari fakta di lapangan di mana saat ini rata - rata desa yang memiliki BUMdes masih di bawah 10 persen.
"Saya sudah keliling di empat kabupaten di Kalbar yakni di Sambas, Bengkayang, Kayong Utara dan Ketapang. Dari empat kabupaten tersebut yang terdiri sekitar 600 desa setelah dicek hanya kisaran 7 persen yang baru memiliki BUMdes," jelas dia.
Padahal kata Jeno dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat satu di antaranya untuk pemberdayaan termasuk di bidang kemandirian ekonomi. Instrumen untuk kemandirian ekonomi dan bisa menekan angka kemiskinan dan bisa membuka lapangan kerja adalah bisa melalui Bumdes.
"Dana desa saat ini tengah memasuki tahun ke empat. Sudah semestinya diarahkan ke pemberdayaan ekonomi. Untuk tahun pertama dan ketiga harusnya soal infrastruktur setidaknya sudah bisa dibenahi sehingga arahnya sudah fokus ke ekonomi masyarakat," papar dia.
Dengan kondisi yang ada ia sangat prihatin dan menurutnya harus menjadi perhatian semua pihak termasuk pemerintah kabupaten supaya peruntukan dana desa manfaatnya khususnya di bidang ekonomi nyata dan berkelanjutan.
"Dengan BUMdes tentu banyak dampak yang akan didapat dan tentu BUMdes tersebut harus memanfaatkan atau menggali potensi yang ada di desa masing - masing," jelas dia.
Pada sisi lain ia tidak memungkiri bahwa faktor SDM dari pemerintah desa perlu perhatian dan ditingkatkan. Dengan begitu pembentukan dan optimalisasi BUMdes bisa hadir dan berjalan maksimal.
"Kita imbau desa jangan takut untuk memanfaatkan dana desa termasuk untuk BUMdes. Selama proses perencanaan, implementasi dan pelaporan baik, desa gunakan saja dana desa untuk kemajuan desa itu sendiri," pesannya.