Sukadana (Antara Kalbar) - Sejumlah guru di Kabupaten Kayong Utara mempertanyakan tunjangan fungsional pada akhir tahun lalu yang belum dibayarkan oleh pemerintah setempat.
    Berdasar informasi dari salah satu tenaga guru yang enggan identitasnya disebutkan menjelaskan, tunjangan fungsional yang belum dibayar adalah untuk bulan September, Oktober, November dan Desember tahun 2014. Besaran perbulannya senilai Rp250.000.
    Menurut dia, tunjangan tersebut semestinya cair pada akhir tahun anggaran dan tidak tertunggak pada tahun 2015. "jDi daerah lain, dana ini sudah selesai pencairannya pada 2014," kata dia.
    Sedangkan untuk tahun ini, yang sudah dibayar adalah tunjangan bulan Januari hingga Maret. "Jika tahun ini (2015) sih kita tidak mempermasalahkan, karena di kabupaten lain juga baru beberapa kabupaten yang dapat, jadi belum ramai benar untuk tahun ini, yang ramai itu justru tahun lalu, yang herannya Bulan Januari, Februari, Maret dibayarkan, tahun lalu kok hilang," kata seorang guru yang dikonfirmasi.
    Dirinya juga sempat mengkonfirmasi ke sesama tenaga guru di Kayong Utara, mulai dari guru SD, SMP dan SMA, dan kesemuanya sama belum mendapatkan pencairan dana tunjangan kompensasi 4 bulan di akhir 2014.
   "Ada yang sempat membuat status di Facebook, tentang masalah ini, namun saat ini sudah dihapus, mungkin ada komen atau teguran dari Diknas," imbuhnya.
    Dirinya berharap, pihak Dinas Pendidikan menyampaikan informasi yang jelas terkait permasalahan terkendalanya tunjangan fungsional tenaga guru selama 4 bulan pada tahun lalu. Ia meminta, jika memang benar kabar yang beredar adanya dana yang digunakan oleh oknum tertentu agar ditindak. Namun jika memang ada kendala di pencairan dana dari pusat hal itu dapat disampaikan agar tidak menjadi fitnah.
    Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kayong Utara, Muhammad Irvan membenarkan adanya keterlambatan pencairan dana tunjangan fungsional tenaga guru.
    "Kami di PGRI sudah mendapat informasi dari para tenaga guru di Kayong Utara, baik yang disampaikan melalui sambungan telepon, lisan maupun perwakilan, dan semuanya sama mempertanyakan hal itu," kata Muhammad Irvan SPd.
 Dikatakannya, diriny  a bersama kepengurusan PGRI yang membawahi 1.707 guru ini terus berupaya mencari akar masalah yang menyebabkan terkendalanya pencairan dana fungsional guru ini kepada Dinas Pendidikan.
    Dari informasi yang diperoleh, Ketua PGRI Kayong Utara ini menjelaskan, dana untuk tunjangan fungsional guru triwulan kedua tahun 2015 sudah siap di kas daerah, dan tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan,
    Namun dana yang masuk tersebut masih diperoleh data bahwa hanya untuk membayar kegiatan pada tahun berjalan dalam arti tahun 2015 saja. Sementara jika dilihat kuota dana yang masuk dalam kas daerah, total dana masih terdapat kelebihan untuk 2 bulan.
    "Kami berkoordinasi dan mendapat informasi bahwa perlu adanya kepastian hukum berupa petunjuk teknis dari kementerian, sehingga Dinas Pendidikan melalui Bagian Aparatur bersama Kas daerah yang diwakili DPPKAD akan berangkat ke Kementerian untuk memperjelas masalah tersebut,” jelasnya.
    Ia juga berharap kepada para tenaga guru untuk bersabar, karena sudah ada kabar baik yang dapat diterima terlebih dahulu, sehingga semangat para tenaga guru untuk melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik tidak kendur.
    "Kepada kawan-kawan tenaga guru untuk bersabar, karena proses pencairan tetap terus diupayakan oleh Pemkab, dan PGRI akan terus mengikuti perkembangannya," harapnya.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015