Putussibau (Antara Kalbar) - Unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu hingga kini enggan menempati rumah dinas yang telah disiapkan sebelumnya. Pertimbangannya, rumah dinas tersebut dinilai tidak layak huni.
    "Rumah dinas itu tak layak ditempati, coba anda bandingkan dengan rumah pimpinan DPRD daerah lain, tak seperti kami," kata Ade M Zulkifli di DPRD Kapuas Hulu, Senin.
  Mantan Ketua DPRD Kapuas Hulu ini menjelaskan ketidaklayakan rumah dinas tersebut ditempati seperti lantainya miring, dapur rusak serta fisik bangunan yang tak sesuai untuk pejabat sekelas pimpinan DPRD
  Bahkan tambah Ade, sebelum direhab, kondisi bangunan tersebut sangat memperihatinkan.
  "Karena rumah pimpinan dewan itu didatangi tamu, bukan hanya dari dalam daerah tapi dari luar daerah yang berkunjung. Jadi ada rasa malu kita kalau ada tamu dari luar," kata politisi Golkar Kapuas Hulu ini.
  Rumah dinas yang diperuntukkan untuk pimpinan DPRD Kapuas Hulu itu berada di jalan Rahadi Usman dan jalan Nusa Indah, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara
  Kedepan sambung Ade, rumah dinas untuk unsur pimpinan DPRD harus layak dan ditempatkan di satu komplek. "Kita tidak meminta pembangunan rumah dinas itu gedung besar dan mewah, tetapi sederhana dan layak dihuni," pungkasnya.

Pewarta: Andre

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015