Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Kalimantan Barat menggelar lokakarya bersama pers yang ada di Kalbar, terkait penerapan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada pemeriksaan LKPD di provinsi itu.

"Kegiatan ini kita laksanakan dengan melibatkan Pers, karena kita merasa perlu merangkul media dalam mempublikasikan berbagai data dari hasil pemeriksaan keuangan terhadap LKPD di Kalbar. Kami merasa harus bermitra dengan media, sehingga kita mencoba memberikan informasi terkait SAP berbasis Akrual untuk media," kata Kepala Sub Auditorat BPK RI Kalbar I, Patrice L Sihombing di Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan, dalam pertemuan itu, pihaknya mencoba memberikan penjelasan singkat mengenai penerapan SAP berbasis Akrual pada pemeriksaan LKPD, agar media mengetahui bagaimana menyajikan pemberitaan yang tepat untuk menginformasikan kepada masyarakat.

"SAP berbasis Akrual adalah suatu basis akuntansi dimana transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan," tuturnya.

SAP Akrual berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dikembangkan dari SAP yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 dengan mengacu pada International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) dan memperhatikan peraturan perundangan serta kondisi Indonesia.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Senior BPK RI perwakilan Kalbar, David Sitompul menambahkan, di Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual itu dilakukan dengan beberapa pertimbangan, diantaranya, SAP Berbasis Akrual mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBD.

"Pada SAP sebelumnya yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 berbasis Kas Menuju Akrual sebagian besar telah mengacu pada praktik akuntansi berbasis akrual. Neraca yang disusun sebenarnya sudah berbasis akrual, walaupun Laporan Realisasi Anggaran masih berbasis kas," tuturnya.

Selain itu, dengan SAP berbasis Akrual, para pengguna yang sudah terbiasa dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 dapat melihat kesinambungannya. Artinya, sebenarnya pengguna tinggal selangkah lagi untuk melaksanakan basis akrual secara penuh.

"Yang jelas, dalam penerapan SAP Akrual ini, kita menginginkan adanya perubahan sistem SAP yang lebih transparan sehingga meminimalisir kebocoran keuangan negara," kata David.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015