Pontianak (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara kepada Pemerintah Kota Singkawang, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di kota itu.
"Pada sosialisasi ini diikuti seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot Singkawang. Sosialisasi ini akan memberikan mereka arahan dan masukan yang berharga dalam hal tata kelola keuangan, sehingga, tidak ada lagi temuan berulang dari tim BPK di kemudian hari," kata Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro di Singkawang, Jumat.
Pada kesempatan tersebut, dia menjelaskan, berdasarkan hasil pantauan BPK hingga akhir semester 1 tahun 2023, Pemkot Singkawang sudah menyelesaikan 90,74 persen rekomendasi dari BPK RI, dengan rincian 874 rekomendasi sudah diselesaikan dan 87 sisanya masih dalam proses pengerjaan.
Ia berharap dalam database BPK RI, tata kelola keuangan Singkawang mengalami peningkatan dan kuantitas temuan juga semakin berkurang.
"Semoga di database BPK RI, penilaian tata kelola keuangan kita mengalami peningkatan dari sebelumnya dan kuantitas temuannya juga berkurang," tuturnya.
Namun apabila ada laporan temuan dari BPK, dengan tegas Sumastro perintahkan jajarannya, untuk segera menindaklanjuti dan jangan sampai ditunda.
Pencapaian Singkawang yang telah 6 tahun berturut-turut meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK RI, Sumastro terus mendorong jajarannya untuk tetap berhati-hati dalam membuat perencanaan anggaran.
"Meski kita sudah 6 tahun berturut-turut meraih opini WTP dari BPK RI, kita tetap harus berhati-hati dalam membuat perencanaan anggaran," katanya.