Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan adanya tempat bagi para pejabat dan pegawai yang melakukan tindakan korupsi.

"Pak Gubernur dan saya sudah sepakat, kami akan bertindak tegas untuk menekan tindak korupsi di Kalbar. Makanya, kami tidak akan memberikan tempat bagi pejabat dan pegawai yang ada di lingkungan pemprov Kalbar untuk melakukan tindak pidana korupsi," kata Christiandy saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemantapan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI, di Pontianak, Selasa.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara internal oleh Inspektorat Kalbar dan BPK RI perwakilan Kalbar terkait adanya temuan-temuan dalam laporan keuangan setiap SKPD, pihaknya selalu mengingatkan untuk melaksanakan rekomendasi hal itu dengan mengedepankan empat kategori tindak lanjut perbaikan laporan keuangan dari rekomendasi yang diberikan BPK RI.

Namun, dia menekankan bahwa tidak ada tempat bagi pejabat untuk tidak menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, di mana Christiandy berharap hal itu menjadi atensi bagi seluruh SKPD baik yang ada di provinsi maupun di kabupaten/kota agar bisa cepat tanggap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

"Kalau sampai ada pejabat yang tidak cepat menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, maka kita akan melakukan tindakan tegas. Pak Gubernur sendiri sudah menegaskan, jika ada pejabat yang seperti itu, maka jangan salahkan kami untuk mencopot dari jabatannya," tuturnya.

Bahkan, kata Christiandy, jika ada pejabat di suatu SKPD yang tidak bisa menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, dan pejabat itu terbukti menyebabkan kerugian negara, dia meminta kepada BPK RI agar bisa menyerahkan hal itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanuuti secara hukum.

Meski demikian, Christiandy bersyukur karena berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh BPK RI, saat ini terjadi peningkatan kesadaran dari setiap SKPD untuk cepat tanggap menindaklanjuti hasil rekomendasi dari BPK RI.

"Ini jelas menjadi kebanggaan bagi kita, bahkan saya meminta kepada setiap SKPD yang ada di provinsi maupun di kabupaten/kota untuk meningkatkan hal itu," tuturnya.

(KR-RDO/J003)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015