Bengkayang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kalimantan Barat Arifin Arsyad menyatakan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) Tahun 2024 penting dimaknai untuk mencegah perilaku korupsi mulai dari lingkungan sekolah.
"Kejaksaan Negeri Bengkayang juga menekankan bahwa korupsi adalah penyakit moral yang memiliki penyebab multifaktor, sehingga pencegahannya harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan," kata Arifin saat menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia di Bengkayang, Senin.
Kajari juga menekankan pentingnya penguatan komitmen seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi demi terwujudnya cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
"Tema hari anti korupsi se-Dunia tahun ini selaras dengan Astacita Presiden Prabowo untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam peringatan hari antikorupsi juga dirangkaikan dengan kegiatan penerangan hukum di sekolah dengan tema 'Membangun Budaya Anti Korupsi Sejak Dini di Lingkungan Pendidikan dan Sekolah'.
"Tujuannya untuk menumbuhkan budaya kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam segala aspek kehidupan khususnya bagi para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa dengan cara memberikan edukasi kepada para siswa tentang langkah-langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan tindakan dan perilakunya di dalam maupun di luar lingkungan sekolah," katanya.
Selain itu katanya, pencegahan korupsi di lingkungan sekolah bagian dari program upaya preventif Kejaksaan RI dan sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan good governance dan clean governance.
Menurut dia, program tersebut mencakup kegiatan "jaksa masuk sekolah" yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan korupsi.
"Kami juga memasang spanduk sebagai himbauan untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Mengingatkan pentingnya membangun budaya antikorupsi di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, spanduk yang dipasangkan media baliho di sejumlah titik di Bengkayang," katanya.
Kegiatan tersebut katanya, untuk mensosialisasikan budaya antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat dan badan atau lembaga pemerintahan lainnya mengenai pentingnya peran mereka dalam mengawasi dan mengelola dana anggaran pemerintah dan jabatannya secara transparan dan bertanggung jawab.
Kejaksaan Negeri Bengkayang mengajak seluruh elemen masyarakat dan badan atau lembaga pemerintahan lainnya untuk selalu mematuhi aturan, memastikan dana dan jabatannya digunakan sesuai dengan tujuan yang sah.
"Hindari potensi penyalahgunaan demi kepentingan pribadi agar dapat terciptanya lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ujarnya.
Dia mengajak peringatan Hakordia 2024 dimaknai untuk menunjukkan semangat nasionalisme dan optimisme terhadap masa depan Indonesia yang lebih bersih dari segala KKN.